Daerahjawa Timur

Pemkab Malang Siap Bangun 500 Rumah Murah

MALANG, JAWA TIMUR – Pemkab Malang tahun 2018 bakal membangun 500 unit rumah murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pembangunan rumah murah tersebut dilakukan Pemkab Malang bekerjasama dengan pengembang perumahan.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, pembangunan rumah murah tersebut selain untuk membantu warga berpenghasilan rendah juga untuk menekan selisih ketersediaan rumah dengan kebutuhan rumah di Kabupaten Malang.

“Jadi, dalam pembangunan rumah murah itu ada dua tujuan yang bisa kami capai sekaligus,” kata Wahyu Hidayat saat di hubungi mitratoday.com, Sabtu pagi (10/2).

Dijelaskan Wahyu, hingga saat ini jumlah kekurangan kebutuhan rumah bagi MBR mencapai sekitar 13 ribu rumah. Jumlah kekurangan rumah tersebut setiap tahun selalu coba ditekan angkanya dengan memperbanyak pembangunan rumah di Kabupaten Malang.

Sedangkan untuk bisa memiliki rumah murah, warga MBR harus memenuhi ketentuan dan persyaratan khusus. Diantaranya, warga MBR bisa membuktikan terkait penghasilan tetap per bulan minimal sebesar Rp 600 ribu dan maksimal Rp 3,5 juta.

“Dengan demikian, warga MBR berpenghasilan tetap tersebut dirasa mampu membeli rumah murah yang harganya berkisar Rp 90 juta sampai Rp 130 juta per unitnya,” ucap Wahyu.

Memang, diakui Wahyu, dalam program pembangunan rumah murah tersebut pihaknya hanya sebatas memberikan fasilitas saja. Ini dikarenakan yang membangun rumah murah dari pengembang perumahan.

“Untuk itu, pengembang perumahan juga diberikan kebebasan melakukan proses penjualan rumah murah dengan sistem kredit yang melibatkan Real Estate Indonesia (REI) dan Koperasi,” tutup Wahyu Hidayat.(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button