Daerahjawa Timur

Pemkab Malang Silahkan Desa Manfaatkan DD Tangani Corona

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Pemkab Malang memberikan kebijakan dengan mengijinkan Pemdes mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk penanganan dan pencegahan wabah Virus Corona di desanya masing-masing.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) H.Suwadji.SH.Msi menyebut hal ini untuk menindaklanjuti  Surat Edaran (SE) Kemendes nomer 4 tahun 2020 dan SE Kemendes nomer 8 tahun 2020.

“Kami sudah tindak lanjuti hal tersebut. Artinya Pemdes silahkan mengalokasikan lewat pemanfaatan DD untuk digunakan melakukan upaya percepatan penanganan dan pencegahan virus Corona di desanya masing-masing. Besaran anggaran yang digunakan menyesuaikan akses kewajaran yang dibutuhkan desa tersebut untuk menangani dan mencegah penyebaran virus Corona seperti pembelian masker, vitamin, pembentukan posko Covid-19 dan penyemprotan desinfectan ,”kata Suwadji kepada awak media jumat(27/3/2020)

Bagi desa yang sudah menetapkan Peraturan Desa ,lanjut mantan Kabag Humas ini bisa mengalokasikan dengan membuat Peraturan Kepala Desa (Perkades) terkait alokasi DD untuk penanganan dan pencegahan Corona tersebut, sedangkan bagi desa yang belum membuat Perdes bisa langsung mengalokasikan APBDes tersebut untuk kebutuhan gawat darurat.

Hingga saat ini ,beber Suwadji dari 378 desa di Kabupaten Malang ,86 desa sudah menetapkan APBDesnya . Desa -desa di 20 kecamatan dijelaskan Suwadji belum melaporkan hal tersebut.

Pemkab Malang imbuh Suwadji merencanakan akan menggelar teleconference dengan camat-camat di Kabupaten Malang untuk menyesuaikan pemanfaatan DD untuk menangani Covid-19.

“Senin depan kita akan buat desk percepatan pemanfaatan APBDes terhadap penanganan Corona,”tutup Suwadji.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button