DaerahHeadlineTegal

Pemkab Tegal Gelar Seminar Diseminasi Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal pada Anak

Tegal,mitratoday.com – Pemerintah Kabupaten Tegal melaksanakan Seminar Diseminasi Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak di Kabupaten Tegal tahun 2023-2027 di Syailendra Convention Hall Grand Dian Hotel pada, Selasa (23/5/2023) pagi pukul 08.30-13.00 WIB.

Seminar tersebut dihadiri oleh 96 tamu undangan dari instansi pemerintahan mulai dari Kementerian, Pemerintah Provsinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa, Sektor Kesehatan, UN dan Organisasi Sipil, Sektor Pendidikan, Sektor Swasta dan Media.

Dalam sambutannya, Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan harapan agar seminar ini dapat memberikan pemahaman yang bisa membentuk kesadaran, menggerakkan langkah untuk bekerjasama, bersinergi dan berkolaborasi sesuai dengan peran masing-masing dalam mencegah dan mengurangi keracunan timbal pada anak.

“Anak-anak di ekslokasi sentra peleburan logam dari material aki bekas di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna menjadi prioritas. Aktivitas peleburan logam di Pesarean yang telah dilakukan sejak tahun 70-80an, direlokasi tahun 2009 ke PIK Kebasen menyisakan sejumlah persoalan kesehatan dan lingkungan hidup, menempatkan Kabupaten Tegal dalam daftar prioritas nasional pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 kategori kelas satu,” ujar Umi.

Berdasarkan hasil temuan uji laboratorium, di tahun 2011 silam sekitar 88% dari 400 orang dewasa di Tegal memiliki kadar timbal dalam darah diatas 10 mikrogram per desiliter (μg/dL), dimana 16 persen diantaranya memiliki kadar timbal dalam darah diatas 45 μg/dL. Hasil penelitian lain juga menunjukkan dari 60 orang responden yang sedang atau pernah bekerja di peleburan logam, kadar timbal dalam darahnya rata-rata diatas 10 μg/dL.

“Merespon yang demikian, harus ada upaya aksi multisektor juga multistakeholder. Bahaya paparan dan pajanan timbal ada di depan mata. Pada anak bisa memengaruhi perkembangan sel otak anak, beraikbat pada menurunnya IQ, perubahan perilaku seperti berkurangnya rentang perhatian, meningkatkan perilaku antisosial dan berkurangnya capaian pendidikan,” jelas Umi.

Seminar tersebut diharapkan dapat mencapai tujuan tersosialisasikannya dokumen rencana aksi pengurangan keracunan timbal pada anak di Kabupaten Tegal tahun 2023-20287, serta di dapatkannya komitmen dari pemangku kepentingan dalam mendukung kegiatan implementasi rencana aksi.

Seminar ini mengundang narasumber berkompeten seperti Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 dan Non B3 (PLTTDLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutanaN (KLHK) Haruki Agustina, Kepala Perencanaan, UNICEF Indonesia, Silas Rapold, Ketua Tim Inti/Asisten Perekonomian Pembangunan, Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button