AdvertorialBENGKULUHeadline

Pemkot Bengkulu Bentuk Struktur Tim Evaluasi Internal SPBE

Bengkulu, mitratoday.com – Pemerintahan Kota Bengkulu melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu menggelar Rapat guna menindak lanjut dan pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Wawali, Bentiring, Kamis (30/8/2018).

Kepala Dinas Kominfosan Kota Bengkulu Medy Pebriansyah menyampaikan, leading sektor Dinas Kominfosan perlu melakukan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertujuan untuk memberi evaluasi mandiri OPD tersebut, dengan membentuk Tim Evaluasi SPBE pada tahun anggaran 2018.

“Sistem elektronik menjadi titik tekan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan sistem E- Government terintegrasi,” kata Medy Pebriansyah.

“Pembentukan tim evaluasi merujuk dengan Keputusan Walikota Nomor 104 Tahun 2018. Kota Bengkulu saat ini dalam tahapan rintisan pengaturan konsep dan tata kelola,” tambah Medy.

Di tempat yang sama, Kabid Penyelenggaraan E-Government Erika Arisanti mengungkapkan, SPBE adalah istilah baru dari E-Government.

“Tujuannya agar penyelengaraan pemerintahan memanfaatkan teknologi informasi guna mewujudkan kualitas pelayanan publik yang optimal,” ucap Erika.

“Dalam hal ini Kominfo bertindak sebagai supervisor yang mengawasi perkembangan SPBE di masing-masing OPD,” tambahnya.

“Struktur tim evaluasi internal SPBE telah ditunjuk penjabat/pegawai yang menguasai seluruh indikator evaluasi SPBE sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD,” lanjutnya.

Seperti aplikasi Elektronik Standar Satuan Harga (E-SSH), merupakan bahan dasar aplikasi E- Budgeting dan E-Planning yang saat ini masih dalam tahap persiapan dan penyusunan di Bapelitbang dan BPKAD Kota Bengkulu. (ADV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button