Daerahjawa Timur

Pemkot Malang Genjot Perlindungan Pekerja Konstruksi, Target 41,3 Persen di Akhir 2025

Malang,mitratoday.com – Pemerintah Kota Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memacu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja di sektor jasa konstruksi. Upaya ini ditegaskan dalam Rapat Konsolidasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Segmen Jasa Konstruksi yang digelar di The Shalimar Boutique Hotel Malang, Selasa (26/8/2025).

Hadir dalam kegiatan ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Malang, Ir. Diah Ayu Kusuma Dewi, MT, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Zulkarnain Mahading.

Dalam sambutannya, Diah Ayu memaparkan bahwa saat ini baru 33 persen dari 468 ribu pekerja di Kota Malang yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, target RPJMD 2025 menargetkan cakupan minimal 41,3 persen.

“Masih ada sekitar 38 ribu pekerja yang harus kita dorong agar segera mendapatkan perlindungan. Sektor konstruksi menjadi prioritas karena tingkat risikonya tinggi dan banyak pekerja yang belum ter-cover,” ujar Diah Ayu.

Ia menegaskan, setiap penyedia jasa konstruksi yang memenangkan tender proyek diwajibkan untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika ada 25 pekerja di proyek, semuanya wajib dilindungi selama masa kerja berlangsung. Sehingga ketika terjadi kecelakaan, pekerja dan keluarganya tetap mendapatkan jaminan,” tambahnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Zulkarnain Mahading, menyambut baik komitmen Pemkot. Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya soal mengejar target, tapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan pekerja.

“Prinsipnya, perlindungan ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Khusus di sektor konstruksi, risikonya besar, jadi perlindungan wajib diperkuat,” jelasnya.

Melalui rapat konsolidasi ini, Pemkot Malang berharap sinergi dengan penyedia jasa dan seluruh pemangku kepentingan semakin solid, sehingga target 41,3 persen pekerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di akhir 2025 dapat tercapai.

(Tri W)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button