Pemkot Malang Sosialisasikan Renstra 2025–2029, Fokus pada Pelayanan Kesehatan Merata dan Berkualitas

Malang,mitratoday.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kesehatan menggelar Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 dan Rencana Kerja (Renja) 2026 di Hotel Atria, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM Unair), hingga jajaran perangkat daerah dan pimpinan fasilitas kesehatan di Kota Malang.
Acara dibuka oleh Asisten I Pemkot Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Dalam sambutannya, Ida Ayu menegaskan bahwa Renstra dan Renja menjadi peta jalan pembangunan kesehatan lima tahun ke depan.
“Renstra ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi kompas arah pembangunan kesehatan agar selaras dengan kebijakan pusat, RPJMD daerah, dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ida Ayu juga menyoroti tantangan sektor kesehatan yang semakin kompleks, mulai dari penyakit menular, perubahan iklim, pembiayaan kesehatan, hingga transformasi digital. Ia menekankan pentingnya inovasi, kolaborasi lintas sektor, dan komitmen bersama untuk menjawab tantangan tersebut.
Perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Ida Ayu Maderai Astuti, mengungkapkan bahwa pendampingan penyusunan Renstra dan Renja hanya diberikan kepada 50 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kota Malang.
“Pendampingan ini sudah berlangsung delapan bulan. Harapannya, dokumen ini benar-benar bisa menjadi landasan program kesehatan yang substantif dan tepat sasaran,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pendamping FKM Unair, Dr. Zazuli Olidianto, memastikan penyusunan Renstra dan Renja Dinas Kesehatan Kota Malang mengacu pada regulasi terbaru, termasuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Malang, Sukardi, SKM, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa Renstra dan Renja 2025–2026 berfokus pada peningkatan pelayanan puskesmas, pemberdayaan posyandu, serta pemerataan akses layanan kesehatan.
“Kami ingin dokumen ini menjadi pedoman kerja nyata, bukan hanya berhenti di atas kertas. Semua program harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung hingga 27 Agustus 2025 ini dihadiri para camat, pimpinan RSUD Kota Malang, kepala puskesmas, serta sejumlah OPD terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, dan Dinas Lingkungan Hidup. Diharapkan, forum ini menghasilkan masukan konstruktif demi perbaikan sektor kesehatan Kota Malang ke depan.
(Tri W)