Pemkot Prabumulih Perkuat Payung Hukum 13 Raperda Di Kemenkumham RI Sumsel

Palembang,mitratoday.com –Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Prabumulih menghadiri Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa, (12/8/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hendrik Regilang, SH., MH., membahas 13 Raperda yang meliputi pengaturan kelas jabatan pelaksana, struktur organisasi perangkat daerah (OPD), petunjuk perjalanan dinas, santunan kematian, manajemen keamanan informasi SPBE, dan penataan jaringan kabel fiber optik udara di Kota Prabumulih.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Prabumulih, Dr. Drs. H. Aris Priadi, SH., M.Si usai pertemuan mengungkapkan, rapat bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Sumatera Selatan bagian dari langkah strategis mensinkronisasi peraturan daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengharmonisasian Raperda pada rapat tersebut memperkuat pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan efektif, transparan, dan akuntabel, “terangnya”.
Rapat ini memperkuat dasar hukum diberbagai kebijakan dan program daerah. 13 Raperda yang dibahas nantinya dapat menjadi payung hukum untuk mendukung tindakan dan kebijakan pemerintah dalam segi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pada rapat ini, sejumlah OPD Pemerintah Kota Prabumulih yang turut hadir diantaranya, Kepala Dinas Sosial, Drs. A. Heriyanto, MM., Kepala BPKAD, Wawan Gunawan, SE., Ak., Kepala Dinas PMD, Fauzan Akmal, S.STP., MM., Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Junaidah, SE., MM, Direktur PDAM, Adi Nelson, Perwakilan Diskominfo, Dinas Pendidikan, Disperindag, Bagian Hukum, Sekretariat DPRD, dan Bagian Organisasi.
Pewarta : Zulkarnain