Pemkot Semarang Fasilitasi Dialog Terkait Polemik Pengelolaan Parkir Pasar Tradisional

Semarang,mitratoday.com – Pemerintah Kota Semarang, melalui Dinas Perdagangan (Disdag), menggelar pertemuan dengan sejumlah pengelola parkir dan juru parkir guna meredam ketegangan yang muncul akibat sistem baru pengelolaan parkir di beberapa pasar tradisional, termasuk Pasar Johar.
Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Semarang Tengah pada Selasa (3/6/2025), dan dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Perdagangan, Aniceto Magno Da Silva yang akrab disapa Bang Moy.
Dalam forum tersebut, Moy menyampaikan bahwa dinamika yang terjadi di lapangan merupakan dampak dari minimnya sosialisasi terkait sistem lelang terbuka yang kini diberlakukan untuk pengelolaan parkir.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mendorong tata kelola parkir yang transparan, akuntabel, dan melibatkan komunikasi lintas pihak.
“Kami terbuka terhadap semua masukan dan mengajak semua pihak menjaga komunikasi yang sehat serta menjunjung profesionalitas demi pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.
Kebijakan lelang parkir ini merupakan upaya Pemkot Semarang untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir di pasar tradisional.
Moy menyebut bahwa proses seleksi dilaksanakan secara profesional dan tidak melibatkan organisasi masyarakat sebagaimana disinyalir oleh beberapa pihak.
Menurutnya, proses uji coba ini akan terus dievaluasi agar ke depannya sistem pengelolaan parkir semakin transparan dan modern.
Salah satu rencana ke depan adalah penerapan sistem parkir elektronik di sejumlah pasar untuk meningkatkan efisiensi dan pengawasan.
Disdag menargetkan PAD dari sektor perdagangan, termasuk parkir, dapat mencapai Rp100 miliar pada tahun 2026.
Anggaran tersebut direncanakan untuk perbaikan infrastruktur pasar, seperti jaringan air bersih, instalasi listrik, sanitasi, dan penyediaan media informasi digital.
Namun demikian, sejumlah pihak menyampaikan keluhan. Salah satunya adalah Wawan, perwakilan juru parkir, yang menyoroti kurangnya keterlibatan para juru parkir yang ada dalam proses seleksi lelang.
Ia menganggap lelang tidak mencerminkan keterbukaan, karena dari banyak CV yang mendaftar, hanya tiga perusahaan yang dinyatakan menang dan mengelola 19 titik parkir.
“Pemenangnya sendiri kita juga tidak mengetahui, taunya besok pergantian bulan kita disuruh berhenti dengan dasarnya surat SPK dari Dishub, katanya rekomendasi dari Dinas Perdagangan. Makanya kita sebagai juru parkir merasa kecewa, harusnya tidak seperti itu, harusnya kita ikut dilibatkan di dalamnya,” ungkap Wawan.
Sementara itu, Bayu Prasetyo Nugroho, perwakilan dari salah satu CV pemenang lelang, menyatakan bahwa proses seleksi telah dilakukan secara terbuka sejak Maret 2025 dan diumumkan resmi pada Mei 2025.
Ia juga menepis tudingan adanya keterlibatan organisasi masyarakat dalam pengelolaan.
“Dari rekan-rekan anggota kami kebetulan mempunyai CV, kemarin ikut seleksi dan seleksinya itu menang, cuman ada pihak-pihak yang kemarin kalah seleksi yang belum menerima, tapi akhirnya tadi di pertemuan hari ini semuanya sudah clear, semua bisa kita bicarakan, kita duduk bersama, nanti kita akan kerjakan bersama-sama,” ucap Bayu.
Ia juga mengapresiasi sikap Pemkot Semarang yang berani menerapkan sistem seleksi terbuka demi profesionalisme dan keamanan kota.
“Harapan kedepan kita harus menjaga kota Semarang ini agar aman, nyaman, kondusif, mengawal seluruh program pemerintah supaya berjalan dengan aman, lancar dan menuju Semarang kota investasi,” pungkasnya.
(Mualim)