DaerahJawa Tengah

Pemkot Tegal Duduki Peringkat 17 se-Jawa Tengah sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik

Kota Tegal,motratoday.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik peringkat 17 se-Jawa Tengah dengan predikat Sangat Baik serta Nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,49 (A-) pada Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2025-2029 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (5/5/2025) siang.

Pada acara tersebut juga hadir Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah serta Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tegal, Harida Loly Novia.

Wakil Wali Kota Tegal, pada acara tersebut menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Kota Tegal.

“Ini tentu sebuah apresiasi yang perlu kita sambut dengan baik tetapi jangan buat kita terlena dan kita harus lebih meningkatkan pelayanan kita yang terbaik untuk masyarakat Kota Tegal dalam semua aspek,” ujar Tazkiyyatul.

Menurut Wakil Wali Kota Tegal sudah semestinya tugas pemerintah adalah untuk melayani masyarakat.

Wakil Wali Kota Tegal berharap agar kedepan penghargaan yang sudah diraih dapat ditingkatkan lagi seperti salah satunya pada tahun kemarin Kota Tegal mendapat penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) peringkat 4 terbaik nasional.

Menurutnya penghargaan yang diraih sudah cukup baik tetapi harus ditingkatkan agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tegal yaitu pelayanan yang cepat, mudah, akurat, tepat waktu dan transparan.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam sambutannya menyampaikan kepada bupati/wali kota bahwa penghargaan yang telah diraih harus dipertahankan bersama.

Dikatakan Ahmad Luthfi bahwa keterbukaan informasi publik adalah nyawanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajarannya. Karena menurutnya birokrasi di Jawa Tengah adalah birokrasi yang melayani.

“Jadi siapapun yang menjadi bupati wakil bupati, OPD, gubernur, wakil gubernur, sekda berikut para ASN OPD lainnya adalah birokrasi yang melayani,” ujarnya

Lanjut Gubernur Jateng, birokrasi tersebut dilihat dari bagaimana masyarakat memperoleh informasi apa adanya dan tidak ada yang ditutupi serta siapapun boleh mengakses.

(Hartadi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button