Pemprov Bengkulu Ringankan Beban Rakyat Lewat Penurunan Pajak dan Retribusi

Bengkulu,mitratoday.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat. Melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemprov Bengkulu resmi menurunkan sejumlah tarif pajak dan retribusi.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat serta upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dalam konferensi pers pada Rabu (6/8), menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata perbaikan administratif, melainkan bagian dari kebijakan berkeadilan sosial yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah ingin meringankan beban rakyat. Salah satunya melalui penyesuaian tarif pajak dan retribusi agar lebih adil dan terjangkau,” tegas Gubernur.
Tiga Jenis Pajak Mengalami Penurunan Signifikan
Dalam beleid terbaru tersebut, Pemprov Bengkulu secara resmi menurunkan tiga jenis pajak utama yang selama ini menjadi beban rutin masyarakat, terutama pemilik kendaraan bermotor. Rincian penurunan sebagai berikut:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB):
Dari sebelumnya 1,2%, kini diturunkan menjadi 1%. - Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB):
Dari 12% menjadi 10%. - Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB):
Dari 10% menjadi 7,5%.
Kebijakan ini langsung memberikan dampak positif yang dapat dirasakan masyarakat. Misalnya, pemilik Mobil Avanza tahun 2008, yang sebelumnya dikenakan pajak sebesar Rp 1.882.000, kini hanya perlu membayar sekitar Rp 1.568.000. Sementara itu, untuk Motor Beat tahun 2020, besaran pajak turun dari Rp 249.000 menjadi sekitar Rp 207.000.
Tak hanya itu, Pemprov juga memberikan insentif tambahan berupa penurunan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar 5% setiap tahun, yang berlaku bagi kendaraan yang sudah lama dimiliki masyarakat. Penyesuaian ini bertujuan agar semakin lama usia kendaraan, semakin kecil beban pajak yang harus dibayar.
“Ini nantinya akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur sebagai turunan teknis dari perda ini,” ujar Helmi Hasan.
Dukung UMKM, Tarif Retribusi Daerah Juga Dipangkas
Tidak hanya sektor pajak, perhatian Pemprov Bengkulu juga tercurah pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta aktivitas masyarakat di fasilitas umum. Melalui revisi perda yang sama, tarif sejumlah retribusi daerah turut diturunkan secara signifikan. Berikut beberapa contohnya:
- Sewa kios UMKM:
Dari sebelumnya Rp 3.000.000 per tahun, menjadi hanya Rp 2.000.000. - Sewa Auning di Sport Center:
Dari Rp 2.500.000 menjadi Rp 1.000.000 per tahun. - Sewa GOR untuk umum:
Dari Rp 700.000 menjadi hanya Rp 300.000.
Langkah ini diambil untuk memberikan dukungan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian rakyat.
“Semoga kebijakan ini dapat meningkatkan gairah ekonomi daerah, mendukung tumbuhnya pelaku usaha kecil, dan memberi ruang gerak yang lebih luas bagi masyarakat Bengkulu,” ujar Gubernur.
Dukungan Masyarakat dan Harapan Ke Depan
Kebijakan penurunan tarif ini disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat. Sejumlah pelaku usaha kecil mengaku merasa terbantu karena beban biaya operasional menjadi lebih ringan. Di sisi lain, para pemilik kendaraan berharap program ini dapat berlangsung jangka panjang agar mereka lebih rajin membayar pajak tepat waktu.
Salah satu pelaku usaha, Dwi (42), pemilik kios di kawasan Pasar Panorama Bengkulu, menyatakan rasa syukurnya atas penurunan tarif sewa.
“Kami merasa diperhatikan oleh pemerintah. Ini sangat membantu, terutama saat kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Dedi, seorang pengemudi ojek online, yang menyebutkan bahwa turunnya pajak kendaraan memberikan sedikit ruang untuk menabung.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, H. Agus Salim, juga menambahkan bahwa penyesuaian ini telah melalui kajian fiskal dan tidak akan mengganggu pendapatan daerah secara keseluruhan.
“Dengan meningkatnya kepatuhan pajak dan retribusi, kami justru optimis pendapatan daerah akan stabil dan bahkan bisa meningkat karena basis pembayarannya meluas,” jelas Agus.
Komitmen Berkelanjutan
Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu akan terus meninjau dan mengevaluasi regulasi yang bersinggungan langsung dengan beban masyarakat. Baginya, pemerintah hadir bukan sekadar sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung dan penggerak kesejahteraan rakyat.
Dengan langkah konkret seperti ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak hanya membuat kebijakan yang populis, tetapi juga menyusun fondasi kuat untuk pemerintahan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak kepada rakyat.