DaerahHeadlineJambi

Pemprov Di Minta Transparan Mengenai Harga dan Subsidi 

Jambi, mitratoday.com – Rencana relokasi pedagang angso lama ke tempat bangunan angso duo baru akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2018.

Menanggapi hal tersebut salah satu agen ayam yang juga Ketua LKPMI dedi yansi kepada awak media mengatakan agar pemerintah provinsi lebih terbuka dan transparan kepada pedagang mengenai harga kios dan lapak serta subsidi yang tertulis dalam PKS antara pemrov dan PT. EBN dan memprioritaskan pedagang yang lama ke tempat yang baru.

“Pemprov harus tau mana itu pedagang lama yang harus di proritaskan dan juga harus mengandeng pemkot, karna data pedagang lama angso duo pemkot lah yang tau,” ungkap nya.

Selanjut nya dedi yansi mengatakan mengenai subsidi dan harga harus di sesuaikan dengan PKS antara pemrov dan PT. EBN yang di tanda tangani oleh H.hasan basri agus selaku gubernur saat itu.

“Apalagi sekarang dengan banyak nya nomor nomor lapak yang tumpang tindih, ini pasti akan menimbulkan kericuhan diantara pedagang,” sambungnya.

“Kami berharap kepada pemprov untuk tidak menutup mata dalam hal ini, pemerintah harus transparan mengenai harga dan subsidi di tempat yang baru dan jangan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu yang mau menghisap darah para pedagang,” tutur nya. (H&R)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button