DaerahHeadline

Pemukiman Kumuh Di Antara Megahnya Kantor Gubernur dan Lippo Plaza

Kota Kupang, Mitratoday.com – Geliat pembangunan kota kupang yang melejit dalam intensitas yang tinggi rupanya masih meninggalkan sebongkah permasalahan. Siapa yang sangka, ternyata di tengah-tengah kota, masih ada titik-titik pemukiman kumuh yang lolos dari perhatian pemerintah.

Warga RT 42 RW 13 Kelurahan fatululi kota Kupang NTT rutin berurusan dengan banjir yang disebabkan oleh luapan air dari daerah persawahan di belakang kantor Telkom Kupang. Lebih parah jika musim hujan diperiode oktober-maret, aktivitas warga di sekitar aliran air mendekati kata nyaris lumpuh. Akses jalan (tikus) satu-satunya ditutupi banjir dan menyebabkan ruang gerak warga menjadi terbatas.

Masalah ini sebenarnya sudah terjadi puluhan tahun. Menurut pengakuan seorang warga, mereka resah karena setiap tahun selalu menghadapi masalah yang sama. “Jika hujan, sawah di belakang Telkom meluap. Jalan di depan rumah kami banjir berminggu-minggu”, tutur warga.

Sudah tentu, banjir biasanya menyeret masalah lain seperti sampah, kuman penyakit dan orang sakit (biasanya didominasi oleh anak-anak). Harusnya masalah itu, cepat ditanggapi oleh pemerintah kota.

Berdasarkan peta dari Badan Pertanahan Kota Kupang, jalur banjir di RT 42 RW 13 Kelurahan Fatululi adalah jalan dengan lebar 6m. Yang mengherankan, sampai dengan saat ini jalan itu hanya sebatas pada peta. Klaim kepemilikan tanah oleh warga tertentu, selalu menjadi alasan Pemerintah kelurahan, kecamatan dari periode ke periode untuk tidak memasukan jalan (tikus) itu dalam agenda pembangunan.

Padahal klaim kepemilikan tersebut tidak didukung oleh dokumen resmi dan fakta historis menurut para warga yang pertama kali menetap di sekitar lokasi tersebut. Lantas, mengapa pemerintah terkesan takut menghadapi situasi itu ? Bukannya peta milik Badan Pertanahan telah dibuat melalui suatu kajian yang komprehensif ?

Harusnya pembangunan jalan dan saluran air dapat dilakukan tanpa hambatan. Selain mengacu pada peta resmi Badan Pertanahan, pertanyaan tegasnya, kok kali mati ada pemiliknya ? Pemerintah mestinya berani mengeksekusi pembangunan jalan dan saluran air untuk menghentikan masalah itu. Pembiaran secara terus menerus akan menjadikan masalah berpotensi melebar ke berbagai sisi kehidupan.

Tinggi bangunan Ruko dan mewahnya Hotel, Kantor Gubernur serta Lippo Plaza yang melingkari RT 42 RW 13 Kelurahan Fatululi semoga tidak menutupi masalah banjir yang melanda warga yang seolah-olah hidup di pemukiman kumuh di tengah-tengah kota yang sedang maju ini.

Sebentar lagi, musim penghujan akan datang. Perasaan cemas, gelisah dan was-was sudah mulai meliputi hati dan pikiran warga. Pemerintah dan DPRD Kota, semoga dapat terbuka pintu hati dan pintu kebijakan yang selalu diketuk oleh warga RT 42 RW 13 dalam doa dan keluhannya.

Warga banyak mendengar, bahwa Bapak Walikota yang baru rajin melakukan blusukan untuk menjaring aspirasi rakyatnya. “Mari Bapak Walikota, jika berkenan tengoklah sebentar saja warga yang puluhan tahun telah menantikan jalan dan saluran air”.

Laporan : Yustaf Siki

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button