DaerahHeadlineJember

Penandatanganan Pinjam Pakai Aset Pemkab Dengan MUI Jember

Pewarta : Solichin

Jember,mitratoday.com-Bupati dan Wabup Jember menggunting pita sebagai tanda dibukanya Kantor Sekretariat MUI Jember, gedung tersebut merupakan aset Pemkab.

Bupati dan Wabup Jember, Hendy Siswanto dan MB Firjaun Barlaman menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Gedung yang merupakan aset Pemkab Jember. Ketua MUI Jember, DR KH Abdul Haris.

Bangunan rumah di Perumahan Gunung Batu Permai Blok F-30 Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember milik Pemkab Jember dipinjam pakai oleh MUI Jember sebagai Kantor Sekretariat.

Bupati Hendy dalam keterangan pers-nya mengatakan, keberadaan MUI sebagai garda terdepan umat Islam sangat diperlukan.

“MUI tentunya bisa membantu masyarakat Jember tentang segala sesuatu yang kurang tepat tentang pelaksanaan kaidah,”kata Bupati pada Kamis (16/09/2021).

MUI sebagai mitra Pemkab sudah seharusnya diberi fasilitas seperti gedung sekretariat yang layak.”Tambahnya.

MUI Jember lebih berperan aktif dalam pelayanan masyarakat khususnya sertifikasi halal dalam produk UMKM.

Bupati Hendy disambut Muspika Sumbersari, Camat Iswandi, Kapolsek Iptu Sugeng Piyanto, SH dan Danramil, Kapten Inf. Sondakh.

Ketua MUI Kabupaten Jember, DR KH Abdul Haris, M.Ag, mengapresiasi kehadiran rombongan orang nomer satu di Jember itu.

“Yang jelas akan mempermudah langkah dan pengabdian kita untuk bermitra dengan Pemkab Jember.”pungkasnya.

Disinggung soal percepatan sertifikasi halal, Abdul Haris menjelaskan masih ada kendala internal yang belum memungkinkan hal itu. Tetapi ia menyatakan MUI Jember siap, sebab telah menjalin kerjasama dengan instansi seperti, Polije, Universitas Jember dan lainnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button