Bangka BelitungDaerahHeadline

Penangkapan Mantan Kadis ESDM Babel Dalam Perkara PJU

Bangka tengah,Mitratoday.com-Kejaksaan tinggi kepulauan Bangka Belitung (Kejati)telah menahan sebelumnya 2 tersangka HI dan CN, perkara kasus proyek Penerangan Jalan Umum(PJU)solar Cell di Belitung.Dimana para tersangka kini sudah berada di lembaga pemasyarakatan kelas IIA Tua Tunu.

Kini pihak penyidik Kejati Babel dalam video yang berdurasi 30 detik terlihat tampak mantan kepala dinas ESDM Babel inisial SR selaku PPK kegiatan tersebut , tertunduk menggunakan pakaian jaket warna hitam serta kedua tangan di depan serta berbaju hijau ditangkap serta di giring oleh pegawai kejaksaan itu sendiri.

Yang mana dalam video yang di kirim lewat group WhatsApp IMO Babel, Selasa (8/10/19), mantan kadis ESDM Babel digiring di Bandara Depati Amir kecamatan pangkalan baru kabupaten Bangka tengah kepulauan Bangka Belitung untuk dilakukan penahanan yang di bawa menggunakan mobil pihak kejaksaan.

Dikatakan Kepala Kejati Babel , Adityawarman,dalam video yang di bagikan lewat Facebook (FB) Wahyu Kurniawan ,bahwa pihak tim kejaksaan dari intelijen Kejagung bersama tim penyidik Kejati sudah membuntuti dari pagi muter-muter yang memang sebelumnya sudah diketahui keberadaannya.

“Kami membuntuti dari Karawaci ke Jakarta hingga daerah Bandung Cisarua dan akhirnya dirumah makan sekitar jam 21.00wib.langsung kami ambil,”ucapnya.

Dimana selama ini pihak kejaksaan sudah kooperatif dalam memberikan yang terbaik dalam penanganan perkara ini,dan kami pun sudah menggunakan hati nurani memberikan waktu di saat tersangka Sakit ,”kita malah memberikan waktu agar bisa pulih kembali,akan tetapi tersangka sendiri tidak kooperatif ,”terang Adityawarman,dalam video tersebut.

(Adi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button