HeadlineSumatera Selatan

Pencairan Dana AKN TW Empat

Muratara, mitratoday.com – Terkait pencairan dana pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) tahun anggaran 2016, yang direalisasikan pada tanggal 28 Desember 2017, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) untuk Triwulan ke 4, dengan dana sekitar Rp 2,1miliar. Diungkapkan Feri, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dirinya tidak tahu tentang pencairan itu, Selasa (1/8/2018).

Menurut PPTK, saat dijumpai yang sedang berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau. Sesui volume fisik yang ada untuk pembangunan AKN ditahun 2016, yang dia ketahui hanya dilakukan pencairan sebanyak tiga triwulan. Akui dia, pencairan triwulan ke 4 pada tanggal 28 Desember 2017 dengan progres fisik 96 persen, dengan jumlah dana sekitar Rp 2,1 miliar, dirinya tidak tahu..?.

“Selain pencairan tiga triwulan, Dirinya tidak tahu tentang pencairan triwulan ke 4,” ujar Feri sambil berjalan dia takut salah jawab.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisbdik), Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) Abdulrahman Wahid, saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya dinomor. 0822113239××× mengatakan, sampai saat ini dia tidak tahu persoalan AKN apalagi menyangkut pencairan dana triwulan ke 4, sebab saat proses AKN berjalan dia belum menjabat selaku Kadis Pendidikan.

“Pencairan dana AKN triwulan ke 4, saya tidak tahu sebab saya baru menjabat ditahun 2017”, Katanya.

Sedangkan, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Muratara, Duman, terkait adanya pencairan sisa dana Pembangunan AKN di Muratara untuk Triwulan ke 4, melalui konfirmasi lewat pesan WhatsAPP yang sudah dibacanya sampai sekarang belum ada jawaban.

Belum lama ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Lubuklinggau, Zairida,SH.M,Hum. Saat dibincangi diruang kerjanya mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil kerugian negara yang masih ditelaah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera selatan.

Lanjut Kajari, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama calon tersangka, hanya saja saat disingung siapa saja nama-nama calon tersangka yang Kajari maksud dirinya tidak bisa memberitahukanya, dengan alasan masih menunggu hasil telaah kerugian negara hasil hitungan dari BPKP.

“Calon tersangka yang baru sudah ada, tidak lama lagi akan kita expose, kami masih menunggu hitungan BPKP,” unkap Kajari sambil tersentum. (TS)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button