DaerahHeadline

PENCEGAHAN NARKOBA BAKAL JADI MAPEL DI SEKOLAH KABUPATEN MALANG

Kabupaten Malang, Mitratoday.com –   Untuk mencegah makin tingginya peredaran narkoba dikalangan pelajar di Kabupaten Malang, Polres Malang bersama Bupati Malang melakukan MOU, dengan salah satu upaya memasukan materi bahaya narkoba ke dalam kurikulum pendidikan.
“Selama ini pola pola pencegahan sudah kita lakukan tetapi masih kurang terstruktur dan terpola dengan baik. Untuk itu perlu kesepahaman bersama untuk mencegah narkoba dikalangan generasi muda, melalui memasukkannya ke dalam kurikulum pendidikan anti narkoba kepada para anak sekolah di setiap sekolah di Kabupaten Malang,” ungkap AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK Msi, Kapolres Malang saat peresmian dan Penandatanganan MoU Tentang Kurikulum Pencegahan Narkoba di sekolah sekolah, bertempat di Aula Serbaguna “Sanika Satyawada” Polres Malang, Sabtu, 14/10/17.
Menurutnya ada beberapa fenomena yang terjadi dari para mafia bandar narkoba untuk menggeser pasar mereka ke arah para generasi muda (anak anak sekolah). Generasi muda adalah penerus bangsa.
“Maju mundurnya negara kita 10-20 tahun ke depan tergantung generasi muda. Kalau mereka sejak dini sudah terpapar narkoba maka negara ke depan akan hancur. Untuk itu perlu kita bentengi dan berikan kesadaran “self defence” kepada mereka melalui pendidikan anti narkoba,”  papar Yade
Untuk itu teknisnya saat ini, Lanjut Yade, untuk sementara kurikulum pendidikan anti narkoba akan dimasukkan dalam muatan lokal oleh Pemkab Malang dengan dikeluarkannya SK Bupati Malang, untuk kurikulum pencegahan narkoba kepada SD dan SMP. Yang selanjutnya akan dibuat dalam bentuk Perda setelah disetujui oleh DPRD.
“Untuk tingkat SMA/SMK serta MI, MTs, dan MAN yang dibawah Kemenag segera menyusul ditindaklanjuti. Mulai bulan depan kita akan masuk ke sekolah sekolah untuk mata pelajaran pencegahan narkoba ini. Personelnya gabungan antara Satbinmas, Satnarkoba dan BNN Kab Malang,” tukasnya. Sementara Bupati Malang dalam Sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Malang yang berinisiatif memasukan sosialisasi pencegahan Narkoba ke dalam kurikulum mata pelajaran di sekolah-sekolah Kabupaten Malang.

Menurutnya, hal ini adalah bentuk langkah nyata dalam upaya melakukan pencegahan terhadap bahaya narkoba.
“Kami sangat berterimakasih kepada jajaran Polres Malang yang menginisiasi upaya pencegahan bahaya narkoba  melalui dunia pendidikan di Kabupaten Malang. Hal ini sangat tepat karena pelajar sebagai generasi penerus bangsa sangat rentan terhadap pengaruh bahaya narkoba , terutama melalui pergaulan yang tidak tepat,”beber Rendra.
Ia menggambarkan saat ini di Indonesia sudah pengguna narkoba aktif sudah mencapai 6 juta pengguna Narkoba , meningkat hampir 300% dari tahun 1992.
“Kita bayangkan jika satu pengguna menggunakan 1 gram narkoba dengan harga Rp 1 juta maka dalam satu tahun  jika di hitung dengan uang yang di keluarkan mencapai Rp 600 triliun ,”tandas Rendra.
Untuk itu tambah Rendra pemerintah Kabupaten akan mensahkan mata pelajaran pencegahan narkoba ini melalui SK Bupati , selanjutnya akan di usulkan ke DPRD untuk di sahkan menjadi Perda sehingga memiliki kekuatan hukum untuk di terapkan di sekolah-sekolah di Kabupaten Malang.
“Untuk SMA/SMK yang saat ini kewenangannya ada di pemerintah provinsi , kami akan membuat surat resmi kepada Pemerintah Provinsi agar mendukung program yang di terapkan Diknas Kabupaten Malang bekerjasama dengan Polres Malang,”tutup Rendra.(GT)
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button