DaerahHeadlineMalang

Penembak Gas Air Mata Di Sebut Tanpa Perintah, Kompolnas : Tidak Ada Perintah Kapolres

Malang,mitratoday.com – Penembakan gas air mata oleh aparat keamanan kepada suporter saat tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan akhir pekan lalu diketahui dilakukan atas perintah Kapolres Malang non aktif, AKBP Ferli Hidayat.

Hal ini diungkapkan anggota Kompolnas Alebertus Wahyurudhanto yang menyebut jika Ferli sama sekali tidak mengeluarkan perintah kepada aparat keamanan untuk menggunakan gas air mata.

Gak ada itu, Kapolres Malang gak mengeluarkan perintah untuk menggunakan gas air mata saat mengurai massa,” kata Albertus Wahyurudhanto, Rabu (5/10/2022).

Ia menjelaskan dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa perintah untuk tidak menggunakan gas air mata tersebut sudah disampaikan Ferli Hidayat.

“Kapolres udah merintahkan gak ada gas air mata saat pengamanan dan itu sudah disampaikan sejak lima jam sebelum pertandingan,” tandas Wahyu.

Artinya, tembakan gas air mata tersebut dilakukan bukan atas perintah Kapolres non aktif Ferli Hidayat.

Secara prosedur, pengamanan yang dilakukan aparat keamanan menurutnya sudah dilakukan sesua prosedur pengamanan termasuk kendaraan taktis baracuda untuk mengangkut pemain dan official Persebaya jika terjadi sesuatu diluar prediksi.

Dari penyelidikan kami saat tembakan gas air mata itu Kapolres nya ada diluar stadion untuk memantau kondisi diluar, artinya personil keamanan jelas ada yang memerintahkan. Siapa yang memerintah sekarang tengah dilakukan penyidikan,” pungkas Alebertus Wahyurudhanto.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button