DaerahHeadlinejawa Timur

Pengadaan Laptop P4TK PKN IPS Malang Di Duga Fiktif

Malang, mitratoday.com – Paket pengadaan 78 laptop di lembaga pendidikan P4TK PKN IPS yang bersumber dari anggaran Kementerian Pendidikan RI tahun 2015 tersebut di duga fiktif. Pasalnya Lembaga yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan RI tersebut hanya dapat menunjukan bukti pengadaan laptop tersebut sebanyak 20 buah, sedangkan sisanya Lembaga Pendidikan P4TK PKn IPS tersebut tidak dapat dapat menunjukan bukti laptop seperti yang tertera dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Hal ini di ungkapkan salah satu sumber terpercaya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat di hubungi Mitratoday.com jumat (9/11). Sesuai data temuan BPK RI pada tahun 2016, menurut sumber tersebut paket pengadaan laptop sebanyak 78 buah di anggarkan sebesar Rp 1,2 miliar.

Namun kenyataannya, pihak manajemen P4TK PKn IPS hanya bisa menunjukan 20 buah unit laptop. Dari bukti yang di tunjukan tersebut pihaknya meminta kepada pihak P4TK PKn IPS menunjukan 58 sisa lainnya , namun pihak P4TK PKn IPS tidak dapat menujukan.

“Karena pihak terkait tidak bisa menunjukan sisa pengadaan laptop tersebut , maka kami membuat tim inventarisasi dan hasilnya di temukan kembali sebanyak 12 unit laptop, kemudian dari hasil inventarisir ulang teraebut juga di temukan bahwa berbagai pengadaan mulai tahun 2008 hingga 2012 juga sudah lenyap tanpa ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), maka sesuai prosedur kami jadikan temuan BPK dan kami minta untuk mengembalikan sisa duit yang di gunakan untuk pengadaan laptop tersebut untuk di setorkan ke kas negara, namun jika tidak bisa mengembalikan maka hal ini menjadi dugaan korupsi karena menggunakan anggaran negara,” beber sumber tersebut.

Jika dugaan tersebut benar, maka dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut bisa di usut aparat penegak hukum. Sementara itu saat hal ini di tanyakan ke pihak manajemen lembaga pendidikan P4TK PKn IPS di kawasan Pendem kota Batu, Kepala Lembaga Pendidikan P4TK PKn IPS Drs. Subandi tidak berhasil di temui.

Pengadaan Laptop di lembaga pendidikan P4TK PKn IPS yang di duga fiktif dan menyebabkan kerugian negara ini tak urung mengundang reaksi berbagai lembaga pemerhati korupsi di Malang Raya.

Salah satunya penggiat anti korupsi dan praktisi hukum Malang Raya Fajar Pratomo.SH. Ia mengatakan masih banyak dugaan korupsi maupun pengadaan fiktif di berbagai lembaga pemerintah terutama lembaga pendidikan, diantaranya lembaga pendidikan yang langsung di kelola berbagai kementerian ini.

“Dugaan korupsi dan pengadaan laptop fiktif ini kami yakini sudah menguat, buktinya menjadi bahan temuan BPK yang harus di kembalikan ke kas negara namun tidak di laksanakan oleh P4TK PKn IPS, ini jelas bisa langsung mengarah ke hukum tindak pidana korupsi. Hal ini juga menjadi bukti bobroknya oknum di dalamnya dalam penggunaan uang negara, buktinya duit sebesar Rp 1,2 miliar untuk pengadaan 78 laptop, nyatanya hanya di realisasikan sebanyak 20 laptop saja sedangkan di LPJ yang di lampirkan, tertulis 78 buah laptop di tahun 2015,” ujar alumnus lulusan fakultas hukum Universitas Merdeka ini jumat sore (9/11).

Untuk itu, pihaknya berencana bakal melaporkan dugaan pengadaan laptop fiktif P4TK PKn IPS Malang ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Kami akan segera laporkan masalah ini ke KPK untuk segera di tindak lanjuti karena sudah merugikan keuangan negara, bagaimana tidak uang rakyat di jadikan lahan korupsi oleh tikus-tikus birokrasi yang ada di lembaga pendidikan P4TK PKn IPS, belum lagi di tambah berbagai dugaan kasus korupsi lainnya di lembaga pendidikan tersebut. (RED)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button