
Kota Cirebon,mitratoday.com – Warga Jalan Pangrango, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, dibuat geleng-geleng kepala. Pasalnya, proyek pengaspalan yang seharusnya menjadi fasilitas publik berkualitas, justru terindikasi asal-asalan dan terkesan buang-buang anggaran.
Pantauan pada Jumat malam (20/06/2025) mengungkapkan fakta mencengangkan. Pengaspalan dilakukan malam hari, bahkan di bawah guyuran hujan yang belum sepenuhnya reda.
Celakanya, di lokasi tidak ada plang proyek, tidak tampak pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cirebon, dan tak seorang pun bertanggung jawab di lapangan.
Kondisi aspal pun patut dipertanyakan. Berdasarkan hasil penelusuran jurnalis kontroversinews, ketebalan lapisan aspal diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Padahal, aspal yang dikerjakan saat kondisi basah jelas melanggar standar prosedur konstruksi jalan. Alhasil, kualitas jalan rawan cepat rusak dan membebani anggaran perawatan di kemudian hari.
Ironisnya, warga sekitar pun mengaku tidak pernah diberitahu detail proyek tersebut.
“Saya tidak tahu dan tidak ada yang bertanggung jawab, saya cuma warga,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas PUTR Kota Cirebon maupun pelaksana proyek masih bungkam. Tidak ada satu pun pejabat yang bersedia memberi klarifikasi soal pengaspalan di malam hari yang diterjang hujan itu.
Pertanyaan besar pun muncul: Untuk siapa proyek ini dikerjakan terburu-buru di tengah hujan? Kenapa tanpa pengawasan? Kenapa plang proyek—yang seharusnya memuat informasi sumber dana, nilai anggaran, dan pelaksana—tidak dipasang? Dan yang paling penting: siapa yang diuntungkan dari kualitas jalan yang meragukan ini?
Jika benar ada pelanggaran spesifikasi dan prosedur, maka proyek ini berpotensi menjadi celah korupsi berjemaah. Sebab, setiap rupiah dari APBD yang terbuang sia-sia adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.
Masyarakat Kota Cirebon pantas menuntut transparansi dan akuntabilitas. Pihak berwenang, mulai dari Inspektorat hingga penegak hukum, wajib turun tangan sebelum jalan Pangrango menjadi saksi bisu kejahatan anggaran yang berulang.
Pewarta : Idris