Bengkulu UtaraDaerahHeadlineHukum

Pengemplang Pajak di BU Terancam Denda Hingga Pidana

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Pengusaha pengemplang pajak di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, terancam denda hingga pidana. Ketegasan ini dilakukan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten setempat, dengan tujuan transaksi yang tercatat sesuai dengan pajak yang wajib dibayar.

Penindakan secara pidana tersebut harus dilakukan karena para pengemplang pajak selama ini tidak pernah mengubris upaya penagihan dan surat peringatan yang dilakukan pihaknya. Padahal toleransi telah diberikan kepada para pengusaha jika batas jatuh tempo pembayaran telah melampaui batas.

Upaya hukum ini bertujuan agar kedepan Pemerintah Daerah tidak kehilangan potensi pajak dari berbagai sektor.”Sesuai regulasi Undang Undang tentang Pajak dan Restribusi Daerah pasal 174 hingga 176. Ancaman pengemplang pajak 2 Tahun penjara atau dengan membayar denda 2 kali bayar pajak yang digemplang,” kata Kepala Dispenda Kabupaten Bengkulu Utara, Dodi Hardinata, Senin 4 November 2019.

Dodi menjelaskan, pajak merupakan sumber pemasukan terbesar bagi negara, tidak terkecuali bagi daerah. Tanpa pajak, pembangunan infrastruktur, pendidikan murah bahkan sistem pemerintahan sepertinya tidak akan berjalan, karena hampir 90% belanja negara dibiayai yang bersumber dari penerimaan pajak.

Sesuai dengan undang undang perpajakan, pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang sifatnya dapat dipaksakan berdasarkan undang-undang, tanpa mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah serta kepentingan masyarakat.

Dari pengertian tersebut terdapat beberapa unsur pajak daerah yaitu, dapat dipaksakan atau bersifat memaksa, berdasarkan undang-undang, tanpa mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan sebesar-besarnya untuk keperluan masyarakat.

“Meningkatkan kemampuan ekonomi, kas daerah, menekan inflasi, lapangan pekerjaan, peningkatan pemerataan pendapatan dan memudahkan akses masyarakat ke fasilitas umum. Iya, kedepan kami akan mengandeng aparat,” tandasnya.

(AV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button