BengkuluBengkulu TengahDaerahHeadline

Pengesahan Perda Pertanggung Jawaban APBD 2018 Benteng Berjalan Lancar

Bengkulu Tengah,Mitratoday.com,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengesahkan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 menjadi peraturan daerah, Senin (8/7/2019).

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk dan langsung dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Tarmizi.

Kata Ketua DPRD Benteng, Tarmizi, meskipun berjalan dengan lancar, pihak eksekutif mendapat kritikan dari 7 Fraksi yang menyatakan pendapat akhir atas penyerapan APBD hingga tingkat kedisiplinan ASN.

Selain itu juga, beberapa OPD dinilai tidak melaksanakan penyerapan APBD 2018 sehingga menimbulkan TGR dengan nilai sebesar Rp 2 miliar, bahkan pembangunan dinilai tidak efisiensi dan tepat guna.
Meskipun demikian, terang Tarmizi, beberapa masukan dan saran diberikan ke pihak eksekutif untuk menjadi bahan koreksi.

“Diharapkan pihak eksekutif dapat memperbaiki dan mengoreksi apa yang menjadi kritikan dari pihak legislatif, sehingga hal-hal tersebut tidak terulang untuk berikutnya,” ungkap Tarmizi.

Diketahui, Rapat Paripurna pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018 dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Septi Periyadi dan beberapa unsur OPD Kabupaten Bengkulu Tengah.

(Red)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button