DKI JakartaNasional

Pengiriman Zirkon dan Elminit Tidak Lengkap Dokumen,Jelas Itu Ilegal Dan Harus Ditindak Tegas

Jakarta,Mitratoday.com-Hebohnya berita di media online dengan adanya truk pengangkut zirkon dan elminit yang diduga tidak melengkapi izin dokumen kemarin, Senin (8/7/19)di pelabuhan Pangkal Balam Kota Pangkal Pinang, Serta tidak memenuhi syarat dokumen pengiriman membuat orang nomor satu di serumpun sebalai angkat bicara.

Kepada awak media Erzaldi Rosman Djohan selaku Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa pengiriman Zirkon atau mineral ikutan timah harus mematuhi ketentuan aturan hukum yang berlaku, seperti halnya yang diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Mineral Ikutan.

“Selama pengiriman Zirkon atau mineral ikutan itu melanggar aturan/hukum dan tidak dilengkapi dokumen/persyaratan yang ada, jelas itu ilegal dan harus ditindak tegas,” Tegad Erzaldi kepada Pewarta HPI/IMO Indonesia Babel, disela-sela usai menerima Tim Forkoda PP DOB Kabupaten Bangka Utara dalam rangka persiapan penyambutan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, di Restoran Sate Senayan Pantai Indah Kapuk (Pik) Jakarta Utara, Selasa,(9/7/2019).

Ketika disinggung Zirkon dan mineral ikutan bisa sampai dimuat ke kapal tongkang Gubernur menegaskan itu bukan wewenangnya.

“Saya no komen, hal itu menjadi kewenangan institusi lainnya untuk melakukan pemeriksaannya,” Ujar Erzaldi.

(hpi/adi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button