DaerahMalang

Pengisian Jabatan Pemkab Malang Masih Terganjal KASN

Malang, Mitratoday.com– Hingga saat ini sejumlah pos jabatan di eselon 2 lingkungan Pemkab Malang masih kosong. Bahkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami kekosongan Kepala Dinas sejak lama dan hanya diisi Pelaksana Tugas (Plt) dengan tugas yang serba terbatas. Contohnya Seperti di Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup.

Praktis dengan banyaknya kursi jabatan yang kosong kinerja Pemerintah menjadi sedikit terganggu.

Lantas kapan kekosongan jabatan tersebut akan terisi, Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nurman Ramdansyah menjelaskan jika Pemkab Malang sudah mengajukan Surat Ijin Ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengisi posisi jabatan yang kosong.

“Ya karena memang aturan nya seperti itu ya, setiap pemerintah daerah yang akan melakukan pengisian jabatan yang lowong harus dengan persetujuan dari KASN, nah kita sudah mengajukannya sejak lama, namun hingga saat ini rekomendasi dari KASN tersebut belum turun,”kata Nurman Ramdansyah selasa (5/4/2022).

Meski demikian, Nurman menjanjikan, pihak nya akan segera memproses pengisian jabatan di sejumlah pos termasuk posisi camat di Dau.

Tercatat ada sekitar 13 kursi jabatan yang lowong di Pemkab Malang ditambah pos Camat Dau yang telah masuk purna tugas.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button