DaerahHeadlineMalang

Pengurus Baru IPPAT Terbentuk , Todong Pemkab Beri Insentif PPAT

Malang,mitratoday.com – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Malang masa kepengurusan tahun 2021 – 2024 resmi terbentuk.

Pada periode kali ini Kepengurusan IPPAT yang baru tersebut dipimpin salah satu notaris terkemuka di Kabupaten Malang Ariani Jouharoh dengan didampingi sejumlah notaris yang duduk di struktur baru IPPAT Kabupaten Malang.

Diera Kepengurusannya, Ariani menjelaskan jika dirinya mengusung jargon” Komunikasi, Kolaborasi dan Kreasi” artinya IPPAT sendiri selalu berusaha membangun komunikasi dan berkolaborasi tidak hanya dengan pemerintah tapi juga instansi terkait untuk melayani masyarakat.

“Karena kami berharap dengan kolaborasi yang apik, maka kami bisa memberi layanan sesuai profesi jabatan dan kode etik yang ada,”kata Ariani Jouharoh, Selasa (5/7/2022).

Ia melanjutkan anggota IPPAT Kabupaten Malang saat ini masih berjumlah sekitar 170 orang. Meski dari data di Badan Pertanahan Nasional sendiri notaris PPAT di Kabupaten Malang berjumlah sekitar 240 orang.

Meski dengan anggota sekitar 170 orang tersebut, bagi Ariani bukan menjadi persoalan untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Terbukti pihaknya sudah membagi anggota Pengurus Daerah IPPAT ini menjadi beberapa Wilayah Kerja (Wilker) untuk diterjunkan ke masyarakat dengan memberikan sosialisasi atau penyuluhan ke masyarakat.

“Kita akan terjun langsung ke masyarakat, kita berikan semacam penyuluhan hukum dibidang pertanahan dan kenotariatan,” tukasnya.

Harapannya terang Ariani masyarakat akan lebih paham tentang masalah pertanahan dan persyaratan pengurusan sertifikat secara benar dan proses peralihan status hukum pertanahan.

Ada hal menarik yang diungkapkan Ariani atas nama semua anggota IPPAT Kabupaten Malang. Dirinya meminta kepada Pemkab Malang untuk memberikan insentif kepada PPAT.

“Ya ini titipan pesan dari teman-teman IPPAT, mbok ya Pemkab Malang ini memberikan insentif kepada PPAT ini, mosok kita kalah dengan daerah lainnya, teman sejawat di daerah lain ini kok menerima insentif dari Pemda masing-masing,” tandas Ariani.

Ariani mengaku selama ini Pemkab Malang tidak pernah memberi Insentif kepada Notaris PPAT. Ia beralasan selama ini masyarakat yang mengurus sertifikat pertanahan terkadang sering meminta kepada PPAT untuk membayarkan pajak. Padahal PPAT sendiri, ujar Ariani bukanlah petugas pemungut pajak.

“Ini yang muncul dimasyarakat, dan ini dilema bagi kami karena sering diminta membayarkan atau menego soal pajak. Akhirnya karena diminta, ya kita bayarkan,” ucap Ariani.

Artinya PPAT sejauh ini lanjutnya sudah memberikan kontribusi ke Pemerintah dengan membayarkan pajak ke Pemerintah.

Ditodong seperti itu Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto meminta kepada IPPAT untuk berkomunasi dengan Bapenda Kabupaten Malang.

“Silahkan komunikasi dengan Bapenda, nanti jika gak ada respon biar kami jewer Kepala Bapendanya,” kata Didik Gatot Subroto.

Didik juga memberikan masukan kepada IPPAT untuk berkomunikasi dengan Asosiasi Kepada Desa (AKD) untuk berkolaborasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengurus sertifikat warga desanya.

“Harapan kami ada pola kerjasama antara IPPAT dengan AKD, selain menyambung silaturahmi nantinya ada beberapa hal yang bisa dijadikan bahan kerjasama terhadap pengurusan sertifikat warga desa,” ujar Didik Gatot Subroto.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button