Musi Banyuasin

Pengurus PJS Kabupaten Muba Rapatkan Barisan

Musi Banyuasin,mitratoday.com – Sebanyak 30 orang Pengurus dan anggota Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat koordinasi, evaluasi dan proyeksi program program organisasi kedepan.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat pemkab Muba, pada Selasa (4/4) itu berjalan dengan serius dan santai dipimpin langsung ketua PJS kabupaten Muba Hadi Darmawan dan dihadiri semua jajaran pengurus.

Ketua PJS kabupaten Muba Hadi Darmawan menyampaikan, bahwa dirinya bersama pengurus dan anggota PJS kabupaten Muba siap bersinergi dengan Pemkab Muba, TNI dan Polri serta seluruh elemen masyarakat bumi Serasan sekate.

“Ya, kita siap mendukung semua program program pemerintah dalam upaya membangunan dan mensejahterakan masyarakat kabupaten Muba. Namun demikian kita juga akan tetap menjalankan fungsi kontrol kita sebagai jurnalis,” tegas Hadi Darmawan.

Lebih lanjut dikatakan Hadi, meski organisasi PJS kabupaten Muba ini merupakan organisasi yang baru lahir, namun pihaknya bersama semua jajaran pengurus dan anggota tetap optimis bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan di kabupaten Muba.

“Kita akan mengawal pembangunan di kabupaten Musi Banyuasin ini agar berjalan sesuai dengan aturan. Namun demikian, sebagai organisasi Pers, kita tentu akan tetap menjalankan fungsi fungsi Pers sesuai dengan Undang undang No 40 tahun 1999,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Hadi pihaknya juga siap bersinergi dengan jajaran Dandin Muba dan Polres Muba dalam upaya penegakan Hukum dan mengantisipasi terjadinya gangguan – ganguan kamtibmas.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita akan segera melakukan Audiensi dengan Dandim Muba dan Kapolres Muba. Yang jelas kita siap mendukung semua kebijakan Dandim dan Kapolres Muba dalam upaya penegakkan hukum,” tutupnya.

Pewarta : Guntur

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button