DaerahSerdang BedagaiSumatera Utara

Pengusaha Ternak Ayam Membandel, Komisi A DPRD Beri Waktu Seminggu

Pewarta : Marwan

Pantai Cermin,mitratoday.comKomisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sergai dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi, Junaidi S didampingi anggota Suriyadi, Longway Maospin Pakpahan, dan Rasdiaman Damanik Panggil Pengusaha Ternak Ayam guna melakukan pertemuan dengan masyarakat Dusun VII bertempat di Aula Kantor Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin Sergai, Kamis (22/7/2021).

Dalam pertemuan ini Wakil Ketua Komisi A DPRD Sergai Junaidi S menyampaikan, pertemuan ini dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat yang diterima oleh Komisi A DPRD Sergai yang ditandatangani Ketua LKMD Desa Celawan.

“Terkait Mencuatnya persoalan berdirinya peternakan ayam di Dusun VII Desa Celawan. Dimana masyarakat merasa keberatan dan terganggu atas dampak kotoran unggas yang menimbulkan bau tak sedap serta suara bising pengisap udara (blower) yang aktif selama 24 jam tersebut,”terangnya.

Dijelaskan Junaidi, bahwa kehadiran DPRD Sergai disini bukan bermaksud untuk mempersulit bagi masyarakat untuk berusaha. Namun diingatkan ada aturan yang mengatur tentang lokasi usaha yang telah tertuang baik peraturan bupati maupun aturan lain yang mengikat. Terlebih lagi sekarang ini kita masih dalam situasi Pandemi Covid-19″

*Persoalan gangguan limbah ternak ayam ini seharusnya dapat diselesaikan dengan masyarakat sekitar, karena tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan,”ungkapnya.

Kepada pihak pengusaha ternak ayam, Junaidi menegaskan agar pihak pengusaha ternak ayam menegaskan kembali komitmen yang telah dibuat dengan LKMD, Kepala Desa serta masyarakat sekitar di lokasi peternakan ayam.

“Kami minta kepada pihak pengusaha ternak ayam selambat-lambatnya satu Minggu untuk berdiskusi dengan pihak LKMD, Kepala Desa, dan Masyarakat Sekitar. Pada dasarnya kami hadir untuk melindungi masyarakat dan pihak pengusaha,”tandasnya.

Senada disampaikan LKMD Desa Celawan Sugiarto, bahwa Ia menampung keluhan masyarakat dimana adanya ternak ayam suara mesin blower yang hidup 24 jam sangat mengganggu terlebih lagi bau limbahnya. Karena jaraknya sangat berdekatan dengan rumah pemukiman penduduk.

“Usaha ternak ayam ini sudah berjalan sekitar lima bulan, bagaimana nasib kami yang harus mendengar bisingnya mesin blower dan bau limbah ternak ayam yang sangat menyengat,” pungkasnya.

Turut menghadiri Camat Pantai Cermin Aminuddin S.Sos, Kasi Trantib Bahruddin, Kades Celawan Tuhadi Simbolon, Kadis Lingkungan Hidup diwakili Adi, pengusaha ternak ayam, Ketua LKMD Sugiharto.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button