BengkuluDaerahHeadline

Peningkatan jalan,di Desa Tanjung Sanai,l, diduga dikerjakan asal asalan

PUT,  Mitratoday.com– Proyek pembangunan jalan rambat beton di Desa Tanjung Sanai 1, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) kabupaten rejang Lebong,provinsi Bengkulu, sebanyak 5 titik, menuai polemik di masyarakat. Sebab, pengerjaan jalan tersebut diduga asal-asalan dan tidak sesuai perencanaan (RAB).

Kepala Dusun 1 Desa Tanjung Sanai 1, Kecamatan PUT, Apriyansyah mengungkapkan, dirinya selaku pemerintah desa setempat mengeluhkan pengerjaan proyek pembangunan jalan itu, karena diluar perencanaan pihaknya saat digelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

“Kami disini menginginkan pembangunan jalan yang baik, karena akan dipakai setiap hari untuk beraktivitas. Ini malah dari pantauan kami, saat pengerjaan bahkan asal-asalan saja. Misal, adukan semen yang saat itu untuk 1 molen, diketahui hanya menggunakan setengah sak semen saja. Seperti itu kan pasti tidak kuat ketahanannya. Saya rasa seperti itu saja sudah tidak sesuai,” kesalnya, Kamis (28/9).

Ditambah, dengan pembangunan jalan itu, malah lebar jalan yang sebelumnya lebih luas, kini semakin sempit saja.

“Banyak sekali yang janggal, misalnya pembangunan yang semestinya pakai pondasi, ini malah tidak dan langsung ditutupi cor-an semen saja secara langsung. Saya jelas tahu perencanaanya, karena saya juga yang ikut mengusulkan perbaikannya,” jelas pria yang akrab disapa Yansyah ini.

Diketahui, proyek pembangunan jalan itu senilai Rp. 200 juta lebih yang merupakan proyek aspirasi.

“Itu proyek aspirasi. Saya dari awal menegaskan, agar pengerjaannya harus baik dan sesuai RAB. Saya turut kesal jika melihat realisasinya yang dikeluhkan warga disini,” ungkap salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong, Irawan Effendi.

Dirinya juga menyesalkan, sebab dari laporan masyarakat ke dirinya bahwa memang ada dugaan pengerjaan asal-asalan yang dilaksanakan rekanan.

“Saya minta, agar pengerjaannya harus baik dan tidak menuai polemik di masyarakat. Sebab, masyarakat kini sudah tahu mana pengerjaan yang baik atau tidak. Yang saya tahu, papan proyek saja tidak dipasang oleh rekanan, dari itu saja sudah menyalahi aturan,” ungkapnya.(Tim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button