AdvertorialDaerahSumatera Selatan

Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Diprioritaskan

Dinsos Himbau Penerima Insentif Pro Aktif

PRABUMULIH, SUMSEL – Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Sosial, Jumat, (9/2) melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan dana operasional, insentif dan honorarium Triwulan tahap I Tahun anggaran 2018.

Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung dipendopoan Rumah Dinas Walikota tersebut, sedikitnya dihadiri 3.012 penerima dana yang terdiri dari, Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Anggota Warakawuri Piveri, Anggota Warakawuri Perip, Ustadz/Ustadzah TK dan TPA, Petugas Penjaga Tempat Ibadah Muslim dan Non Muslim, Petugas Guru Ngaji Tradisional (Non TPA), Petugas Memandikan dan Mengkafani Jenazah, Petugas Kebersihan Taman Makam Pahlawan (TMP), Petugas Kebersihan Tempat Pemakaman Umum (TPU), Petugas Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Petugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamaan (TKSK), Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW), Ketua Lembaga Adat Kelurahan dan Desa, Ketua LPM dan Petugas Linmas.

Laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan Kepala Dinas Sosial, H. Yacub BN, SE selaku ketua pelaksana menerangkan, dasar pelaksanaan kegiatan mengacu pada Keputusan Walikota Prabumulih Nomor 1.06.01/DPA-APBD/BKD/2018 Tentang pengesahan dokumen pelaksanaan Anggaran APBD Dinas Sosial, Keputusan Walikota Prabumulih Nomor 72, 73 dan 82 Tentang pemberian honorarium, SK Walikota tentang penyerahan bantuan dana Tahun Anggaran 2018 dan SK Linmas Nomor 105/KPTS/SatPol PP (3 Januari 2018).

Maksud dan tujuan tak lain memberikan penghargaan terhadap nilai-nilai kejuangan serta meningkatkan semangat dan aktifitas penerima dana dalam membangun bidangnya masing-masing.

“Adapun masing-masing penerima bantuan dana operasional, insentif dan honorarium yang tercantum dalam agenda penyerahan diantaranya, Markas Cabang LVRI Rp. 3 Juta per bulan, Anggota LVRI Rp. 300 Ribu per bulan, Warakawuri Piveri Rp. 300 Ribu per bulan, Warakawuri Perip Rp. 300 Ribu per bulan, Ustadz atau Ustadzah Rp. 300 Ribu per bulan, Penjaga tempat ibadah Rp. 300 Ribu per bulan, Guru ngaji tradisional Rp. 300 Ribu per bulan, Petugas memandikan dan mengkafani jenazah Rp. 300 Ribu per bulan, Petugas TMP Rp. 500 Ribu per bulan, Petugas TPU Rp. 200 Ribu per bulan, Petugas TAGANA Rp. 200 Ribu per bulan, Petugas PSM Rp. 150 Ribu per bulan, Petugas TKSK Rp. 150 Ribu per bulan, Ketua RT/RW RP. 400 Ribu per bulan, Ketua Lembaga Adat Rp. 250 Ribu per bulan, Ketua LPM Rp. 250 Ribu per bulan dan Petugas Linmas Rp. 250 Ribu per bulan,” Jabar Yakub.

Memasuki akhir kegiatan, penyerahan secara simbolis bantuan dana operasional, insentif dan honorarium Triwulan tahap I Tahun Anggaran 2018 oleh Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM, pada kesempatan yang sama beliau juga menghimbau kepada penerima dana untuk dapat meningkatkan dan bersinergi membangun Prabumulih menjadi lebih baik lagi.

Diakhir sambutannya beliau juga menyampaikan, dalam waktu dekat jabatan Ridho Yahya sebagai Walikota akan segera berakhir, dan diharapkan dengan bantuan dana yang ada semua dapat menjalankan tupoksinya dengan baik. Terkait pilkada serentak 2018, dimana Prabumulih Incumbent berhadapan dengan kotak kosong, Ridho Yahya menghimbau kepada masyarakat agar tetap hadir dan memberikan hak suaranya pada TPS-TPS yang telah ditentukan.

“Ridho Yahya berhadapan dengan kotak kosong bukan berarti Ridho tidak ada lawan atau Ridho yang terbaik, namun hal ini karena masyarakat percaya, itu terlihat dari 10 Partai pengusung dan 2 Partai pendukung yang ada di Kota Prabumulih masih menginginkan Ridho Yahya – Andriansyah Fikri bersama-sama membangun Prabumulih menjadi lebih baik lagi kedepan,” ajaknya.

Terkait issu Incumbent tetap unggul dalam pilkada mendatang dan tak perlu memberikan hak suara pada TPS-TPS yang sudah ditentukan, Ridho menyampaikan kepada masyarakat, Jangan terprovokatif issu-issu yang menjerumuskan, rambut sama hitam namun hati siapa yang tau.

“Saya yakin dan percaya masyarakat Prabumulih cerdas dalam menyikapi hal-hal seperti itu, lakukan sebagaimana mestinya, berikan hak suara pada pesta demokrasi yang akan datang, karena itulah sumbangsi masyarakat dalam menentukan Prabumulih kedepan,” tandasnya.

Dibincangi usai kegiatan, ketua pelaksana H. Yakub BN, SE mengatakan, mensukseskan program baca tulis alquran yang diterapkan Pemerintah Kota Prabumulih kepada anak sekolah dasar sedikitnya tahun ini menambah sekitar 47 orang penerima dana insentif Ustadz/Ustadzah TK dan TPA.

Sesuai dengan maksud dan tujuan terselenggaranya program ini kita harapkan tupoksi masing-masing dapat berjalan sesuai harapan, sebagai pelayan masyarakat dapat memberikan yang terbaik. Terkait peranan penerima bantuan dana operasional, insentif dan honorarium yang tak selaras dengan tupoksi yang dimaksudkan, dengan tegas Yakub mengatakan, “jika tidak aktif sebagai peranan tentu ada sanksi,”Kita cek list data, jika memang tidak sesuai dengan tupoksi maka akan kita keluarkan,” ketusnya.(ZULKARNAIN)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button