BENGKULUHeadlineHukum

Perangi 3C, Tim Gabungan Satgas 2 Merah Putih dan Polsek Ratu Samban Bekuk 4 Pelaku Pencurian Iphone

Bengkulu,mitratoday.com – Seruan perang terhadap kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) oleh Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, langsung ditindaklanjuti oleh Tim Gabungan Satgas II Merah Putih dan Tim Opsnal Reskrim Polsek Ratu Samban dengan menangkap pelaku pencurian HP Iphone.

Pelaku adalah 4 remaja berinisial ATP (16), MY (22), TN (22) ketiganya warga Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah dan TD (20) warga Gang Budi Utomo Sungai Hitam Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Setelah menerima Laporan Polisi telah terjadi pencurian HP Iphone XR Black di Bilyard BB 99 Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kecamatan Ratu Samban, Sabtu (4/02/2023) pukul 02.15 WIB, Tim Satgas II Merah Putih langsung melaksanakan penyelidikan mencari pelaku dan pada Rabu 08 Februari 2023 Sekira Pukul 16.47 WIB berkoordinasi dengan Unit Opsnal Polsek Ratu Samban, diperoleh informasi keberadaan pelaku.

Sekira jam 17.15 WIB, Tim Satgas II Merah Putih Polresta Bengkulu dipimpin Aiptu Nova Reko dan Tim Opsnal Polsek Ratu Samban dipimpin Aiptu Ujang Risuldi, berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku di Jalan Kalimantan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono SH, MH melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu mengatakan “benar Tim Satgas II Merah Putih bersama Tim Opsnal Polsek Ratu Samban telah berhasil mengamankan 4 orang pelaku Tindak Pidana C3 yaitu pencurian HP dan saat ini pelaku dan Barang Bukti 1 unit HP Iphone XR Black diamankan di Polsek Ratu Samban,” pungkas Iptu Nurlaila.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button