DaerahHeadlinejawa TimurMalang

Perangi Cukai Palsu, Ungkap Sisi Negatif Rokok Ilegal

Malang,mitratoday.com-Genderang perang terhadap peredaran rokok dan cukai ilegal terus dilakukan Pemkab Malang. Tidak hanya lewat operasi saja  tapi juga lewat berbagai sosialisasi secara langsung ke masyarakat maupun lewat lembaga pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan.

Wakil Bupati Malang Drs H.Didik Gatot Subroto menilai masih banyaknya peredaran rokok ilegal dan pita cukai palsu maupun cukai bekas sangat merugikan pemerintah terutama di sektor penerimaan pajak negara.

Karena butuh pengawasan ketat agar bisa meminimalisir peredaran rokok ilegal,”ujar Didik di depan 80 peserta sosialisasi perundang-undangan dibidang Cukai Satpol PP senin (29/8/2022).

Kendati demikian , diakuinya keterbatasan jumlah anggota menyebabkan pengawasan tersebut menjadi kurang maksimal sehingga masih saja terjadi peredaran rokok atau barang kena cukai di Kabupaten Malang. Hal inilah lanjut Didik menjadi alasan diselenggarakannya sosialisasi tersebut. Harapannya agar para peserta sosialisasi ini ikut menyampaikan soal rokok ilegal atau barang kena cukai di Kabupaten Malang.

“Nantinya masyarakat akan ikut mengawasi, mengingatkan atau melaporkan ke pemerintah jika diketahui adanya peredaran rokok ilegal atau barang kena cukai dipasaran.,”tandas Didik.

Terpisah Kasatpol PP Kabupaten Malang Formando Hasiholan Matondang menjelaskan, ada beberapa opsi yang dilakukan Satpol PP terhadap peredaran rokok dan barang ilegal di Kabupaten Malang. Kedua opsi tersebut bisa berupa penindakan atau sosialisasi.

Beredarnya rokok tanpa pita cukai resmi,menurutnya, membuat semua pihak dirugikan, tidak hanya pemerintah saja, tapi imbasnya juga dirasakan masyarakat secara luas.

“Ya kan kalo pemerintah imbasnya di sektor penerimaan pajak negara, tapi bagi masyarakat efeknya juga tak kalah besar, selain dari sisi kesehatan, rokok ilegal ini kan gak bisa dipertanggungjawabkan dari sisi kualitas, sementara bagi para pekerja di industri yang memproduksi rokok ilegal, saat pabriknya ditutup ,mereka kan akan menganggur,”ulas Firmando.

Banyak sisi negatif peredaran rokok ilegal (Adv Mitratoday.com)

Sementara pendapatan pajak dari pita cukai, lanjut Firmando bakal di berikan kembali ke daerah lewat transfer DBHCHT yang diperuntukkan untuk program kesehatan masyarakat. Artinya manfaat yang diperoleh sangat besar, salah satunya untuk membiayai premi BPJS, untuk membangun fasilitas kesehatan dan peralatan kesehatan.

Kan mekanismenya transfer Pemerintah Pusat ke Pemprov Jatim dan di serahkan ke Kabupaten Malang digunakan untuk membiayai program kesehatan, membayar premi BPJS dan terbaru untuk membeli alat kesehatan penyakit Jantung yang lebih canggih,semuanya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Malang,”pungkas Firmando Matondang.

Sosialisasi itu berjalan cukup akrab dengan diselingi sesi tanya jawab peserta. Sementara peserta yang hadir itu sendiri mencapai sekitar 80 undangan yang berasal dari Kepala Desa, Kepala Seksi Kesra Kecamatan dan tokoh masyarakat.

Sementara yang menjadi narasumber adalah dari kantor Bea Cukai Type Madya Malang dan aparat Kepolisian dari Polres Malang dan Satpol PP.

Untuk itu dirinya berharap, lewat sosialisasi seperti ini,masyarakat akan lebih mengerti dan mengetahui tentang barang kena cukai terutama rokok ilegal dan minuman keras. Sehingga peredaran rokok dan barang kena cukai ilegal di Kabupaten Malang dapat ditekan.( Sigit )

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button