DaerahHeadlineHukumMalang

Peras Sekolah, Oknum Wartawan Di Ciduk Polisi

Malang,mitratoday.com – Salah seorang oknum yang mengaku wartawan salah satu media online dan cetak di Malang tertangkap tangan aparat kepolisian Polres Malang.

Pasalnya Oknum berinisial EY (47) warga Kelurahan Lowokwaru Kota Malang tersebut kedapatan tengah melakukan upaya pemerasan terhadap salah satu sekolah di Gondanglegi Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menjelaskan, jika penangkapan tersebut dilakukan aparat satreskrim Polres Malang.

“Ya kita lakukan tangkap tangan terhadap EY (47). Yang bersangkutan saat kita tangkap tengah melakukan upaya pemerasan terhadap salah satu sekolah di Gondanglegi,” kata Ferli Hidayat, Rabu (17/8/2022).

Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti, diantaranya kartu pers, kartu tanda anggota LSM KPK Nusantara, lencana Mabes Polri, Handphone dan uang sebesar Rp 12.5 juta hasil pemerasan.

Lebih jauh Ferli menjelaskan tangkap tangan terhadap tersangka berawal dari laporan sebuah sekolah yang mengaku tengah diperas oknum yang mengaku wartawan.

Awalnya di tanggal 8 Agustus kemarin ada pemberitaan di media Online soal siswa yang lebam karena dicubit temannya yang mengaku diperintah guru, setelah kita kroscek ke lapangan, berita itu gak benar,” lanjut Ferli Hidayat.

Ditanggal 10 Agustus 2022 lalu, lanjut Ferli Hidayat pihak sekolah didatangi oknum wartawan tersebut untuk meminta uang ,besarnya Rp 25 juta. Setelah sempat di nego urai Ferli Hidayat, disepakati uang damai yang diminta tersangka sebesar Rp 12,5 juta.

Dan hari Senin (15/8/2022) anggota menangkap tersangka berikut barang bukti juga kita sita,” tandas Ferli Hidayat.

Saat ini tersangka EY beber Ferli Hidayat telah dijebloskan ke Penjara. Sementara pasal yang dikenakan Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 9 bulan.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button