
Malang,mitratoday.com – Perbaikan insfratruktur jalan penghubung antar desa, menjadi prioritas Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang. Hingga triwulan kedua ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang menggarap sekitar 40 persen.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, mulai Januari-Juni 2024, pekerjaan yang sudah teken kontrak sekitar 50 persen.
“Rinciannya, pada triwulan pertama sekitar 20 persen sudah dilakukan di 15 lokasi rehabilitasi di 13 kecamatan. Antara lain di Kecamatan Kepanjen, Gondanglegi, Pakisaji, Tajinan, Tumpang, Wajak, Pagelaran, Karangploso, Pakis, Singosari, Kromengan, Wonosari, dan Wagir,” ucapnya.
“Sedangkan pada triwulan kedua sekitar 30 persen, tersebar di beberapa kecamatan. Di antaranya di Kecamatan Lawang, Wajak, Bululawang, Singosari, Tumpang, Pakisaji dan Sumbermanjing Wetan,” imbuhnya.
Perlu diketahui, dari data yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, pagu anggaran pekerjaan fisik Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang pada tahun 2024 berjumlah Rp 416 miliar. Yang akan diperuntukkan dalam rangka peningkatan dan pembangunan jalan, rehabilitasi jalan, pekerjaan rutin jalan, penggantian jembatan, drainase, dinding penahan, Penerangan Jalan Umum (PJU), serta perencanaan dan pengawasan.
Khairul Isnadi Kusuma menyebutkan bahwa, anggaran sebesar Rp 416 miliar tidak akan cukup jika tidak digunakan secara efektif, efisien dan responsif.
“Makanya ini harus ada perencanaan sistem penganggaran maupun perencanaan pembangunan jalan, sehingga terbentuk konektivitas itu efektif, efisien dan responsif,” terang Khairul Isnaidi Kusuma.
Khairul juga menjelaskan, konsep kerja efektif yang diterapkan oleh DPUBM Kabupaten Malang yakni dengan membangun jalan di pedesaan atau jalan-jalan yang rusak. Hal ini dinilai akan dapat menjadi roda penggerak perekonomian masyarakat Kabupaten Malang.
“Penerapan kerja efisien meskipun dengan alokasi anggaran yang cukup kecil, bisa memberikan manfaat bagi kepentingan banyak pihak,” terangnya.
Selanjutnya, responsif yang dimaksud, adalah dengan melakukan pekerjaan secara cepat dan tepat sesuai aturan yang berlaku dan sesuai yang diharapkan masyarakat dan kepala daerah.
“Makanya sinergi antara APBN dengan APBD termasuk Anggaran Dana Desa. Mana jalan desa yang bisa ditangani oleh anggaran desa ya ditangani desa, lalu APBN masuk akan mengurangi beban kita,” pungkasnya.
Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang berharap dengan perbaikan jalan di Kabupaten Malang, dapat membantu memperlancar konektivitas antar wilayah, sehingga berdampak pada perekonomian masyarakat.
Pewarta : Aril