DaerahJawa Tengah

Perhutani Memberikan Penyuluhan bagi Warga Pasedan

Rembang, mitratoday.com –  Bertepatan dengan sasaran TMMD Reguler ke 103 yang berada diwilayah hutan, Perhutani KPH Mantingan Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Kodim 0720/Rembang untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan.

Kasi PSDH (Pengelola Sumber Daya Hutan) KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Mantingan Bapak Sumarto sebagai nara sumber sosialisasi dan penyuluhan tentang pemberdayaan masyarakat hutan yang bertempat di Balai Desa Pasedan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, Kamis (18/10).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kapten Arh Sumijan (perwakilan Kodim), Kepala Desa Pasedan dan masyarakat Desa Pasedan. Pada acara ini, sejumlah 50 orang mendapat arahan tentang tata cara pengelolaan hutan dan tanaman apa saja yang bisa ditanam ditanah hutan.

Sumarto menjelaskan bagaimana cara mengelola tanah hutan yang baik. Hutan perlu dijaga kelestariannya agar ekosistem dan sumber daya alam tetap terjaga.

“Banyak dampak yang disebabkan oleh rusaknya hutan sekarang ini, seperti cuaca panas yang tinggi, bahaya banjir dan sudah jarangnya kita temui satwa yang ada dihutan, oleh karena itu perlu kita jaga hutan kita ini,” ucap Sumarto.

Berbicara pengelolaan hutan berkelanjutan harus didahului dengan pemberdayaan masyarakat, meskipun dapat juga dipahami bahwa pengelolan hutan berkelanjutan adalah salah satu upaya dalam pemberdayaan.

Dalam konteks ini bahwa pemberdayaan masyarakat adalah sebuah prasyarat yang harus dipenuhi dalam pengelolaan sumberdaya hutan berkelanjutan. Hal ini dilatarbelakangi bahwa masyarakat yang tidak berdaya diberikan stimulan berupa apapun, tetap tidak akan berdaya – realitas pada kasus program-program pemberdayaan masyarakat yang dimunculkan oleh Perum Perhutani apabila masyarakat diberdayakan lebih dahulu maka berbagai stimulan yang ada apapun bentuknya akan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitasnya dalam pengelolaan wilayah hutan yang muaranya adalah peningkatan kesejahteraan. (0720)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button