DaerahHeadlineMalang

Peringati HUT Korpri, Sanusi Minta ASN Buang Budaya KKN

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.com – Bupati Malang, HM Sanusi meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Malang untuk membuang jauh-jauh pikiran melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Menurut Sanusi, membuang budaya KKN tersebut termasuk dalam budaya kerja 5K yang ia terapkan yakni Kerja Ikhlas.

“Ini sesuai instruksi Presiden yang selalu menekankan budaya Kerja Ikhlas kepada seluruh pegawai,” kata Sanusi saat menghadiri acara HUT Korpri di Pendopo Pemkab Malang, Jalan H Agus Salim Kota Malang Senin (29/11/2021).

Ia menyebut budaya kerja yang ditekankan oleh Presiden tersebut sama dengan Budaya Kerja yang ia gagas di Kabupaten Malang, dengan tujuan untuk semakin meningkatkan kualitas kinerja ASN melayani masyarakat. Di Kabupaten Malang sendiri dirinya menerapkan budaya kerja 5K kepada seluruh Pegawai di lingkungan Pemkab Malang. 5K tersebut di antaranya Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas dan Kerja Prestasi.

Sanusi juga menandaskan bahwa untuk membuat kebijakan seperti Budaya Kerja ini, dirinya tidak mau gegabah. Artinya semua yang ia lakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya tidak ngawur dalam membuat kebijakan, semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Alhamdulillah saat ini yang ada di Kabupaten Malang sudah mulai menghilangkan ego sektoral. Artinya Seluruh Perangkat Daerah sudah berkolaborasi bersama membawa Kabupaten Malang yang lebih maju,” ulas Sanusi.

Budaya kerja 5K tersebut, Sanusi menegaskan harus diterapkan secara serius oleh ASN di Kabupaten Malang. Selain karena sudah terikat sumpah dan janji, pemerintah melalui tim penilai kinerja juga memantau secara langsung kinerja ASN itu sendiri, apakah stagnan, meningkat ataukah justru semakin merosot.

Sementara jika melakukan Korupsi, Pemerintah bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan siap melakukan upaya hukum secara represif.

“Makanya jika ASN ini bisa menunjukkan prestasi akan mendapatkan promosi, jika tidak bisa kerja ya akan dimutasi, dan jika kinerjanya bermasalah akan mengalami Demosi dari Pimpinan. Harus dipahami agar kualitas kinerja sebagai pelayan masyarakat dapat ditunjukkan dengan Kerja Prestasi,” tutur Sanusi.

Sementara Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menerangkan kegiatan HUT Korpri ke 50  sudah dimulai sejak beberapa hari lalu, di antaranya gebyar Vaksin, dan Launching Hari Jadi Korpri serta santunan dan pemberian bantuan kepada anggota Korpri.

Selain itu, HUT Korpri tersebut juga diisi dengan sosialisasi ASN Berakhlak yang dilakukan di Pendopo Pemkab Malang di Kepanjen. Dalam sosialisasi juga disampaikan terkait peraturan baru tentang disiplin ASN yakni PP nomor 94 tahun 2021. Di dalamnya ada aturan soal reward dan Punishment bagi ASN yang melanggar disiplin.

“Nantinya yang memberikan sanksi bagi ASN tersebut adalah Kepala OPD masing-masing, dan jika kepala OPD tidak memberikan sanksi baik teguran lisan maupun tertulis maka kepala OPD nya juga terkena sanksi, karena dinilai gagal melakukan pembinaan pegawai,” tutur Wahyu Hidayat.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button