Bengkulu UtaraDKI JakartaHeadlineNasional

Perjuangkan Tiga Desa,Mian Ke KLHK RI

Jakarta,Mitratoday.com-Menyikapi persoalan tiga desa yang berada di dalam kawasan hutan, Bupati Bengkulu Utara Mian bersama rombongannya dari Pemkab Bengkulu Utara sampaika usulkan pembebasan kawasan hutan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, upaya mewujudkan legalitas yang jelas terhadap tiga desa tersebut.

Beliau memperjuangkan nasib tiga desa di Bengkulu Utara yang masih masuk dalam kawasan hutan untuk berubah status menjadi Area Penggunaan Lain (APL) tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Selasa, (20/08/2019).

“Di Kementerian LHK, saya terus berupaya mengusulkan desa-desa yang berada di dalam kawasan untuk perubahan menjadi APL, sehingga legalitas masyarakat jelas, seperti saudara-saudara kita warga masyarakat Desa Limas Jaya, Air Kuro dan Alas Sebangun yang masih sangat memprihatinkan,” kata Mian.

Dalam pertemuan itu, Mian beserta rombongan membeberkan data-data yang berangkat dari hasil mapping secara komprehensif dan objektif di lapangan. Begitu juga kondisi sosiologis masyarakat ketiga desa tersebut.

Mian menyampaikan masyarakat di tiga desa tersebut butuh kepastian hukum tentang kawasan mereka saat ini.

“Untuk itu Pemkab Bengkulu Utara berkomitmen menyiapkan segala sesuatunya agar apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat bisa terwujud.”Tutup Mian.

(ADV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button