DaerahHukumJember

Permainan Judi Sabung Ayam Kecamatan Gumukmas Di Grebek Tim Alap – Alap Polres Jember

Pewarta : Solichin

Jember,mitratoday.com – Permainan perjudian sabung ayam yang meresahkan, pihak kepolisian khususnya Team Alap-Alap Sat Samapta Polres Jember Menindaklanjuti dengan mendatangi dan membubarkan serta mengamankan barang bukti.

Selama ini masyarakat Desa Karang Rejo Kecamatan Gumukmas merasa terganggu dengan adanya judi sabung ayam, mereka merasa terganggu dengan kerumunan warga yang sangat banyak di karenakan masa pandemi, maka dari itu dalam rangka Harkamtibmas Sat Samapta Polres Jember melakukan penggerebekan dan pembubaran di PPKM level 3, Minggu (12/12/21).

AKP Eko Basuki Teguh Kasat Samapta bersama IPDA Robert Evan Kanit Turjawali dan Aiptu Harley Bastian Kanit Pamobvit serta anggota Sat Samapta menyita sejumlah barang bukti berupa, 5 kurungan ayam, 2 Lencak, 34 sepeda motor yang tidak sesuai dengan Spektek dan 5 ekor ayam.

Kasat Samapta menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan informasi warga setempat yang merasa terganggu adanya kerumunan massa dimasa pandemi, selain itu ketika pihaknya datang di tempat semua kendaraan dan ayam yang di gunakan judi sabung di tinggal begitu saja oleh pemiliknya.

“Maka untuk mengantisipasi barang hilang, kami terpaksa amankan 34 kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis untuk di bawa ke kantor Sat Samapta Polres Jember, dan harapan kami pemilik bisa melengkapi surat kendaraan serta membawa knalpot standar untuk di kembalikan ke standar serta melengkapi spion dan plat nomer.” Jelasnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button