AdvertorialBlitarDaerahHeadline

Permintaan Kenaikan ADD 15 Persen Tidak di Kabulkan, APD Kabupaten Blitar Akan Kepung DPRD

Pewarta : Novian

Blitar,mitratoday.com-Asosiasi Perangkat Desa Kabupaten Blitar yang di wakili para Koordinator Kecamatan melakukan Hearing Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar pada Jumat (08/10/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Blitar,Suwito didampingi Wakil Ketua Munib dan M Mujib saat memimpin Hearing APD

Hearing antara perwakilan Kepala Desa di fasilitasi oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar dan di hadiri Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, Kepala Dinas PMD, Rully Wahyu Prasetyowanto dan beberapa Dinas terkait.

Hearing berlangsung seru karena para perwakilan Kepala Desa ngotot ingin minta kenaikan ADD sebesar 15 persen, bahkan para APD mengatakan jika permohonan mereka tidak di kabulkan maka pada tanggal (13/10/2021), mereka sepakat akan mengajak seluruh Kepala Desa beserta perangkat se Kabupaten Blitar yang berjumlah 220 Desa untuk Aksi turun ke Jalan.

“Mengapa kita ngotot sekali untuk meminta kenaikan ADD,karena memang kebutuhan di Desa kami dengan keluasan, banyaknya perangkat, banyaknya RT, RW karena luas wilayah tersebut dan dengan jumlah ADD yang sekitaran 500 juta tidak cukup, sangat tidak cukup untuk kesejahteraan wilayah, apalagi untuk rehab kantor atau Balai Desa. Jauh itu dari angan-angan,”jelas Bagas panggilan akrabnya Kades Karangsono selaku Humas APD kepada media ini.

Sekda Kabupaten Blitar,Izul Marom didamping Kadis PMD dan Dinas terkait hadir dalam Hearing dengan APD

Ketika ditanya terkait Hasil Hearing hanya menghasilkan keputusan untuk meningkatkan ADD sebesar 1 persen menjadi 11 persen, Bagas dengan tegas mengatakan tetap menolak dan pihaknya tetap akan turun ke jalan serta sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kapolres bahwa pada hari itu nanti akan turun ke jalan dengan kekuatan massa sebanyak 2500 orang, dengan titik sasaran depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar.

Pada saat yang sama Bagas Wigasto menjelaskan,”Kaitan Pemerintah Desa dalam penyelengaraan pemerintah kita mendapat alokasi dana itu ada dua yaitu ADD dan DD, dimana sumbernya beda-beda. Nah, pada saat Hearing hari ini bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan OPD bisa meningkatkan standarisasi angka presentase penerimaan ADD yang di berikan pada Desa, menurut peraturan perundang-undangan ADD angka penerimaan nya di atas 10 persen yaitu dari 10 sampai 15 persen, tetapi kita tidak dalam rangka ajuan maksimal, kita melihat kondisi dari APBD itu sendiri,”papar Bagas Wigasto.

“Maksud dan tujuan kita dalam hal ini agar rekan-rekan Kades dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa dapat mempunyai ruang untuk melaksanakan kegiatan. Karena selama ini logistik kami dari angka 10 persen itu sangat minim. Belum lagi dari kelembagaan yang ada di Desa, seperti BPD itu anggarannya diambil dari situ, jadi wajar rekan-rekan Kades ingin mengajukan kenaikan,”tegas Bagas Wigasto.

Menurut Bagas W, dalam APBD ada 5 rumah terkait penyerapan kegiatan yaitu Musrembang,Visi misi,tekmokratik,Pokir dan belanja Hibah.

“Nah, bagaimana rekan-rekan TAPD bisa merumuskan, diambil dari mana biaya peningkatan angka 10 persen menjadi 15 persen itu. Konteks nya kita lihat sumber dana nya jelas, kita lihat aturan UU nya jelas, kita tidak merubah atau melaksanakan kegiatan di luar konstitusi agar rekan-rekan Kades bisa melaksanakan penyelengaraan pemerintah Desa lebih optimal,”tandas Bagas W.

Diakuinya, pihaknya bukan mau melemahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar. Pihaknya datang untuk menguatkan, karena dengan bertambahnya ADD itu akan menguatkan kegiatan yang ada di Desa. Jadi, kami tidak berhadap-hadapan dengan Pemerintah Daerah, ketika kebijakan ini bisa diambil dengan maksimal maka pemerintah Desa dalam penyelenggaraan bisa lebih maksimal,”pungkas Bagas W.

Sedangkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Suwito Saren Satoto usai Hearing menyatakan bahwa pihaknya sudah sama-sama menyimak, dan hasil keputusan sudah disampaikan.

Ketika ditanya keputusannya tidak sesuai keinginan,Suwito menyatakan bahwa hal itu yang namanya keinginan,tetapi perlu di formulasi kan.

“Kita rapatkan cepat agar tidak ada aksi ke jalan, jadi untuk mengantisipasi aksi ya kejelasan keputusan,keputusannya sudah ada kenaikan 1 persen. Jadi kita kita tidak menggantung keputusan, dan mereka harus memahami. Karena kondisi Keuangan Daerah kan seperti itu,”ungkap Suwito Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button