Permudah Layanan Imigrasi Disnaker Kabupaten Malang Bakal Bentuk LTSA

Malang, mitratoday.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang dalam waktu dekat akan membentuk layanan terpadu satu atap (LTSA). Hal ini di lakukan untuk memberikan kemudahan pengurusan dokumen serta pelayanan kepada tenaga migran Indonesia.
Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, mengatakan, pembentukan LTSA dikarenakan Kabupaten Malang merupakan salah satu dari tiga kantong terbesar Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jawa Timur.
“Pembentukan LTSA ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan kemudahan serta mempercepat, serta menekan ongkos pengurusan izin bagi pekerja migran,” ujar Pak Yoyok sapaan akrab pria satu ini.
Nantinya, tambah Yoyok di LTSA itu akan ada petugas terkait yang melayani urusan TKI secara terpadu dari Kemnaker, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), karena pengurusan izin berkaitan dengan KTP, Ditjen Imigrasi, Kepolisian, P4TKI, dan lain-lain.
“Nantinya di LTSA tersedia berbagai layanan kepengurusan mulai dari e-KTP/SKPLN, AK.1 PP Rekom paspor, SKCK, BPJS, paspor, dan Rekom kesehatan,” tandasnya
Sementara itu, Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian (Kasi Lantaskim) Kantor Imigrasi Klas 1 Malang, Eko Juniarto menyampaikan dengan adanya LTSA nantinya untuk persyaratan administrasi kependudukan harus lebih perfektif.
“Persyaratan harus lebih prefektif, disitu tertulis pelayanan paspor keluar dan masuk orang Indonesia atau asing,” tandasnya. (GT)