BENGKULUHeadline

Pernyataan Kadis Kominfo dan Statistik  Menyikapi Maraknya Akun LGBT Di Medsos 

Bengkulu, mitratoday.com – Penjelasan Kadis Kominfo dan Statistik Provinsi Bengkulu terhadap maraknya akun LGBT di media sosial.

Menyikapi maraknya konten dan akun LGBT di Media Sosial/ berbasis internet, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah merespon kondisi ini. Berkenaan dengan hal dimaksud perlu saya sampaikan informasi sebagai berikut:

  1. Plt. Gubernur sangat prihatin dengan kondisi ini dan meminta segera dilakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan. Hari ini (Kamis, 18 Oktober 2018) menyampaikan Surat kepada Kementerian Kominfo RI selaku pemegang regulasi dan kewenangan untuk memblokir/menutup konten-konten dan akun di media sosial yang berbau LGBT.
  2. Telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bidang Humas Polda Bengkulu untuk penanganan konten dan akun LGBT di media sosial.
  3. Pada tanggal 11 Oktober 2018 Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika telah memblokir group facebook Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT) yg telah menghebohkan netizen dan masyarakat.
  4. Hingga awal Oktober 2018 ini, Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 890 ribu website yg melanggar undang-undang, 80 persen diantaranya adalah website pornografi termasuk LGBT.
  5. Kementerian Kominfo RI juga sudah merespon maraknya konten dan akun LGBT dengan mengeluarkan Siaran Pers Nomor 275/HM/Kominfo/10/2018 tanggal 11 Oktober 2018 tentang Kominfo Blokir Group LGBT di Facebook.
  6. Untuk mencegah penyebaran dan semakin berkembangnya group LGBT di Provinsi Bengkulu, diharapkan peran serta kita semua termasuk media, guru, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk ikut berperan aktif dalam menanggulangi perkembangan LGBT.
  7. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi keberdaan LGBT di media sosial dapat menginformasikan ke e-mail: [email protected] Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG:@kemenkominfo, atau [email protected]

Diharapkan bantuan semua pihak untuk ikut mengawasi, memantau dan ikut mencegah kelompok LGBT di masyarakat untuk kebaikan bersama. (Rilis Kadis Kominfo Provinsi Bengkulu/Dian)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button