BengkuluBENGKULUHeadline

Perpres Nomor 82 Tahun 2021 Diterbitkan, PKB Gelar Syukuran di PW NU Bengkulu

Pewarta : N Hidayah

Bengkulu,mitratoday.com-Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren pada Kamis (2/9/2021) lalu. Perpres ini mengatur tentang dana abadi pesantren, yaitu dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.

Salah satu partai yang mendukung terbitnya Perpres itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Selain karena PKB merupakan partai yang dekat dengan pesantren, PKB juga berjuang untuk kepentingan pesantren-pesantren yang mayoritas dinaungi Nahdlatul Ulama (NU).

Oleh karena itu, dalam rangka suka cita terbitnya Perpres, DPW PKB Bengkulu menggelar syukuran di Kantor PW NU Bengkulu, Senin (20/9/2021). Syukuran itu dihadiri langsung oleh Ketua DPW PKB Bengkulu Zainal dan Sekretaris DPW PKB Suimi Fales, serta Bendahara M Soleh beserta jajaran pengurus. Sementara dari PW NU, hadir Ketua PW NU Dr Zulkarnain Dali, Rais Prof Dr Rohimin, Banom-Banom NU, serta pimpinan pondok pesantren di Bengkulu.

Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu Zainal menyampaikan jika kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari rasa syukur atas kinerja PKB di jalur legislatif.

“Atas Pengesahan Perpres ini tentang dana abadi, nantinya jangan sampai salah sasaran dan salah penafsiran yang ada. Yang kedua, kita membutuhkan tindak lanjut. jika sudah ada kita tinggal mengkawal dari program tersebut,” ungkap Zainal.

Lebih lanjutnya, Zainal mengatakan langka kongkrit yang akan ditempug oleh DPW PKB bakal mendorong terbitnya Perda tentang pendanaan Penyelengaraan Pesantren.

“Harapan terbesar kami adalah segera terbit Perda sebagai bentuk turunan dari Perpres tersebut,” tambahnya.

Sementara Ketua NU Kota Bengkulu Zulkarnain Dali, mengungkapkan syukuran atas pengesahan tentang dana abadi pesantren.

“Atas pengesahan Prespres dana abadi, untuk sama-sama mengawal bersama baik tokoh masyarkat semua elemen untuk bergerak mengawal,” tukasnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button