DaerahMalang

Personil Terbatas, Mampukah Satpol PP Optimal Tegakkan Disiplin Masyarakat

Penulis : Sigit

Malang,Miteatoday.com-Masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Malang untuk menahan laju penambahan kasus pasien positif Covid-19. Berbagai kebijakan telah diterapkan mulai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga menginjak masa transisi New Normal Life, namun laju penyebaran Covid masih belum bisa berhenti.

Dari hasi evaluasi yang dilakukan, bahkan melibatkan kalangan akademisi, diketahui  bahwa tingkat kepatuhan masyarakat untuk mematuhi aturan protokoler kesehatan pencegahan Covid masih minim.

Minimnya pengertian dan ketaatan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan itulah yang menjadi pekerjaan besar bagi Satpol PP Kabupaten Malang untuk terus mengawal kebijakan berupa kewajiban menerapkan protokoler kesehatan salah satunya mengenakan masker dan dan physical distancing bagi masyarakat.

Namun, yang menjadi pertanyaan, apakah tugas berat menegakkan disiplin masyarakat dapat optimal dibandingkan jumlah personil yang terbatas?.

Kasatpol PP Kabupaten Malang Nazarudin Selian mengatakan, meski dengan jumlah personil yang sangat terbatas, pihaknya tetap menjalankan fungsi sebagai penegak perda dan aturan pemerintah.

“Seperti ditengah pandemi Covid -19 ini, Bapak Bupati kan sudah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait percepatan penanganan dan pencegahan covid-19, hal ini tetap kita kawal, seperti penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,”kata Nazarudin rabu (8/7/2020).

Ia mencontohkan seperti penggunaan masker dan menghindari kerumunan, maupun menjaga jarak. Apalagi kesadaran masyarakat kian hari kian berkurang seolah menganggap bahwa Covid-19 sudah berakhir. Hal ini, lanjut Nazarudin, yang menjadi tugas Satpol PP untuk tetap memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, karena virus Corona diprediksi terus melanda Kabupaten Malang.

“Dengan keterbatasan personil inilah, kami tetap melakukan patroli penegakan disiplin masyarakat, namun kami memilih daerah atau tempat strategis seperti pusat keramaian, pasar, di bantu dengan TNI dan Polri serta Trantib disetiap kecamatan. Selain itu di pos Check Point kita juga tempatkan personil. Ya memang sangat terbatas karena jumlah personil kita memang sedikit dibanding luas Kabupaten Malang dengan jumlah penduduk sekitar 3 juta jiwa ini,” ulas Nazarudin.

Nazarudin menyebut, saat ini kekuatan jumlah personil Satpol  PP secara keseluruhan sekitar 200 orang plus Pemadam Kebakaran. Idealnya, ujar Nazarudin, jumlah personil Satpol PP adalah 500 personil.

Apakah tidak mengajukan tambahan jumlah personil? Nazarudin menjawab  di bulan Januari 2020 lalu, pihaknya mengajukan tambahan personil di Perubahan Anggaran Pemkab, namun, adanya virus Covid-19 tersebut, usulan tersebut terkendala.

“Jika Covid ini belum berakhir, kita akan mencari opsi yang bisa dilakukan nantinya, meski saat ini kami terbantu  dengan kehadiran  TNI dan Polri serta Trantib Kecamatan, tapi kebutuhan personil tersebut tetap akan kita usulkan,”tutup Nazarudin.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button