Bangka BelitungDaerah

Perwakilan Buruh PT.MKM Minta Bayarkan Hak Tunggakan Gaji Selama 4 Bulan

Pangkalan Baru,Mitratoday.com-Perwakilan Salah seorang tenaga kerja PT. Mandiri Karya Makmur (MKM) minta management Perusahaan segera menuntaskan hak para karyawan. Hak yang di tuntut, yakni tunggakan Gaji selama 4 bulan dan Jaminan Sosisal Ketenagakerjaan (Jamsostek) atau BPJS ketenagakerjaan.

“Ya, kami minta management segera merealisasikan hak 26 orang karyawan, Gaji itu untuk kebutuhan kami sehari-hari,” kata perwakilan karyawan, Doni di hadapan Anggota Komisi II DPRD Bateng dan pihak Perusahaan, Kamis (21/11) di kantor PT.MKM Desa Tanjung Gunung Kecamatan Pangkalan Baru.

Doni berterimakasih kepada DPRD Bateng yang telah datang ke PT.MKM berniat memperjuangkan hak karyawan. Sementara pihak Management PT.MKM telah berjanji akan segera memberikan hak para karyawan.

“Mudah-mudahan hasil pertemuan ini membuahkan hasil yang manis bagi kami, Kalau bisa besok juga gaji kami cair. Management katanya mau mencari pinjaman dana ke pihak lain, lantaran klien yang merupakan pembeli batu split belum membayar tagihan.Kami berharap segera terealisasi,” harapnya.

Sementara itu, Perwakilan PT. MKM, Jimi mengaku pihaknya belum mendapatkan pembayaran dari klien. Akibat belum adanya pembayaran tersebut, terhitung bulan November 2019 pihaknya berhenti beroperasi.

“Kami belum mendapatkan pembayaran dari klien kami dengan jumlah yang lumayan. Soalnya kami sudah mengirim batu split berapa tongkang,” kata Jimi di hadapan Komisi II DPRD Bateng dan para karyawan.

Jimi mengaku telah menemui Kliennya, pihak klien berjanji akan membayarkan awal tahun 2020. Medapatkan jaminan akan di bayar awal tahun 2020, pihaknya segera mengajukan pinjaman dana kepihak lain untuk membayar hak-hak karyawan.

“Segera mungkin kita ajukan pinjaman, uangnya akan kita bayarkan kepada karyawan,” ungkapnya.

Untuk hak-hak karyawan yang harus di bayarkan kurang lebih Rp. 1 Milyar. Karyawan yang di bayar tidak hanya berada di Bangka Tengah, namun ada juga di Jakarta.

“Saya sendiri karyawan Eksternal, di Bawah Rp. 1 Milyar yang harus di bayar management segera mungkin untuk gaji dan Jamsostek karyawan,” katanya.

Koordinator Komisi II DPRD Bateng, Batianus tegas minta PT.MKM jangan main-main soal tenaga kerja. Ia tidak mau tau masalah yang di hadapi management seperti apa.

“Di kontrak kerja kewajiban dan hak harus terpenuhi satu sama lain. Tenaga kerja ini di lindungi Undang-undang. Apapun yang terjadi pada keuangan perusahaan, karyawan tidak bisa di ikut campurkan. Masa, management bersama dengan klien, tapi tenaga kerja di ikuti susahnya. Managemen harus memiliki perencanaan yang matang, bukan seperti ini. Sudah empat bulan karyawan tidak di gaji dan tanggal 30 November 2019 sudah masuk bulan ke lima. Karyawan ada anak istri yang harus di hidupi,” ungkap Batianus di hadapan Karyawan dan perwakilan PT.MKM.

Batianus memberi saran kepada management Perusahaan memberikan kepastian kepada karyawan, jangan karyawan di rumahkan tidak ada kepastian.

“Bayar gajinya. Kalau memang bangkrut, umumkan ke karyawan lalu berikan hak pesangon biar jelas jangan seperti ini tidak jelas. Sekarang kedatangan kami minta kejelasan bersama. Nanti setelah pertemuan ini, kami akan undang lagi pihak perusahaan guna menindaklanjuti hasil Bi Patrit ini,” tegas Batianus.

(Rn/Adi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button