DaerahHeadlineMalang

Pesan Pendiri LASMI Geng Wahyudi Wartawan Harus Mengerti Hukum dan Profesional

Malang,mitratoday.com – Pendiri sekaligus Ketua Umum Lembaga Supremasi Media Indonesia (LASMI), Moch. Geng Wahyudi, SH, MHum, berikan wejangan dan nasihat kepada para jurnalis yang hadir di kediamannya jl. Raya Golek, Karang Duren, Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa (17/10/2023) untuk selalu profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai Wartawan.

Dalam pertemuan tersebut, Geng Wahyudi memberikan nasihat supaya para Wartawan mengerti serta juga memahami tugas dan fungsinya dalam menjalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) agar menghasilkan karya jurnalistik yang bernilai tinggi.

“Wartawan harus memahami KEJ, ketika mencari, menggali, mengolah dan mempublikasikan sebuah berita, harus sesuai kaidah dan norma jurnalistik. Karena dengan berpedoman pada KEJ, maka bisa dipastikan kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan akan mempunyai nilai bobot yang tinggi.” ungkapnya.

Lebih lanjut, Geng Wahyudi menasehati agar para Wartawan belajar memahami isi dari UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, agar ketika seorang Wartawan mendapatkan permasalahan hukum bisa mengerti apa yang harus dilakukan untuk menghadapi permasalahan terkait produk jurnalistik.

“Selain memahami KEJ, Wartawan mempunyai Undang-undang yang sangat luar biasa. Jadi didalam UU Pers tersebut ada Hak Jawab, Hak Tolak, dan Hak Koreksi. Yang mana seluruh Hak tersebut melekat dalam Wartawan itu sendiri selama pemberitaan mereka sesuai dengan KEJ. Karena Undang-undang tersebut merupakan payung hukum bagi Wartawan.” jelasnya.

Ketua Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) ’45 tersebut juga menganjurkan agar para Wartawan juga belajar tentang Undang-undang, karena dimana dia menjalankan profesinya nanti, setiap saat akan bersinggungan dengan hukum.

“Wawasan Jurnalis itu harus luas, tidak perlu dalam untuk mempelajari ilmu hukum, datar-datar saja. Jika liputan di Polres, harus bisa memahami isi UU Kepolisian, jika ke TNI juga sama harus menguasai UU TNI, begitu pun juga jika ke Instansi lainnya. Jadi memang harus belajar ilmu hukum, agar bisa menguasai materi dari apa yang akan diliputnya.” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Geng Wahyudi juga mengutarakan keinginannya untuk menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurnalis Angkatan ke-VI yang bertujuan meningkatkan kualitas penulisan dan wawasan Jurnalis.

“Setalah digelarnya Diklat Jurnalis Angkatan ke-V pada tahun 2018, kita belum sempat menggelar lagi. Setelah Alm. Yunanto meninggal, saya belum menemukan figur seperti beliau.” terangnya.

Sosok Almarhum Yunanto adalah Wartawan senior Surabaya Post, serta guru besar bagi Jurnalis di Malang Raya. Di LASMI, beliau menjabat sebagai wakil ketua. Beliau bersama-sama dengan Geng Wahyudi mendirikan Lembaga LASMI untuk membina wartawan muda. Diklat LASMI telah sukses menghasilkan dan mencetak Alumni berkualitas, dan kini mereka tersebar di berbagai media massa, baik media cetak, televisi, dan online, serta media nasional maupun daerah.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila Kabupaten Malang tersebut pun berpesan agar Wartawan yang tergabung dalam Media Center PP bisa berkembang dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Perlu banyak belajar dan perlu memperdalam ilmu, agar tugas mulia sebagai seorang Wartawan bisa dijalankan secara profesional.” pungkasnya.

Silahturahmi di rumah Geng Wahyudi tersebut dihadiri oleh Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Malang Andi Sinyo, Ketua Media Center PP Slamet Basuki, dan beberapa Wartawan dari berbagai media online maupun cetak di Malang Raya.

Pewarta : Aril

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button