DaerahHukumKriminalSumatera Utara

Pesta Sabu, Empat ABG Asal Nagur Digrebek Polisi

Pewarta : Marwan

Serdang Bedagai,Mitratoday.comAsyik Pesta sabu, Empat remaja digrebek Tekab Polsek Tanjung Beringin di Sebuah rumah Dusun V, Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (8/07) dini hari.

Keempat remaja tersebut yakni HA (20), DI (20), MN (21) dan BRS (19), Kecamatan Tanjung Beringin digrebek Tekab Polsek Tanjung Beringin saat sedang pesta sabu.

Dari penggerebekan tersebut, Team Tekab Polsek Tanjung Beringin berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kaca pirex dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 botol kaca atasnya terpasang karet, 2 buah pipet telah di modifikasi, 2 buah kaca pirex, 1 buah domper warna coklat berisi 8 buah plastik klip transparan.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, Jumat (10/07) mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan tekab Polsek Tanjung Beringin berkat informasi dari masyarakat tentang lokasi rumah tersebut sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.

“Tempat tersebut sering dijadikan lokasi mengkonsumsi sabu, kita lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan keempat tersangka dan barang bukti 1 buah kaca pirex didalmnya berisikan narkoba jenis sabu,” Bilang AKBP Robin.

“Keempat pelaku saat ini masih sedang dalam pemeriksaan oleh sat narkoba Polres Serdang Bedagai,pelaku kita kenangkan pasal 114 subs pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentan narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas Robin.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button