DaerahMalang

Petani Tebu Menjerit, Ribuan Ton Tebu Belum Terbayar

Pewarta : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Petani tebu di Kabupaten Malang menjerit, hal ini dikarenakan ribuan ton tebu yang sudah disetorkan ke Pabrik Gula Krebet Baru dan Kebonagung, hingga saat ini belum terbayar.

Kondisi yang dialami para petani tebu tersebut, tak urung mengundang keprihatinan Bupati Malang HM.Sanusi yang mengaku sudah memerintahkan Disperindag dan Dinkop untuk terjun langsung kelapangan.

“Kita sudah minta Kadinkop dan Kadisperindag untuk menemui KUD,petani dan kedua Pabrik Gula untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kok petani hingga saat ini belum terbayar. Kasihan nasib petani jika hal ini dibiarkan terus berlarut-larut,”tandas sanusi senin (18/1/2021).

Dari laporan Kadinkop, lanjut Sanusi, diketahui dari 62 ribu ton tebu milik petani yang disetor ke PG Krebet Baru, baru 22 ton yang terbayar, sisanya belum menerima pembayaran sepeserpun. Nasib yang sama juga dialami petani yang menyetorkan tanaman tebunya ke PG Kebonagung.

Sanusi mengaku hingga saat ini masih menunggu hasilnya, kendati demikian, dirinya mengaku siap jika memang masyarakat petani tebu meminta dirinya untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat lewat Gubernur Jatim.

Sementara itu terpisah Kadisperindag, Dr Agung Purwanto mengaku pihaknya sudah mengecek stok gula di PG Krebet Baru. Hasilnya digudang PG Krebet Baru terdapat ribuan ton gula milik PKPTR yang dititipkan ke PG.Krebet Baru karena belum laku.

Ia juga mengungkapkan, saat ini dipasaran tengah banjir gula. Hal ini dipicu adsnya gula dari Luar Negeri yang diimpor oleh Pemerintah Pusat

“Karena disaat bersamaan,saat muslm giling tebu,Pemerintah Pusat melakukan impor gula dengan Harga Eceran Terendah (HET) sebesar Rp 12.375 sedangkan HET kita kan Rp.12.500, makanya terjadi hukum pasar didalamnya,”kata Agung Purwanto kamis (21/1/2021).

Karena hukum pasar itulah, gula lokal,sebut Agung menjadi tidak laku,dan akhirnya tertimbun di PG yang ada. Kendati demikian,terang Agung, Pemkab tidak bisa berbuat apa-apa,lantaran masalah impor gula menjadi kewenangan penuh Penerintah Pusat. Yang bisa dilakukan Pemkab hanyalah meminta kepada Koperasi untuk proaktif mencari pangsa pasar.

Saat ini,ujar Agung tercatat ada sekitar 20 ribu ton milik PKPTR yang masih tersimpan di gudang PG Krebet Baru lantaran masih menunggu Delivery Order (DO) sedangkan 46 ribu ton sudah terjual.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button