Jambi

Petugas Gabungan BNNK Batanghari Tangkap Empat Pelaku Narkoba

BATANGHARI,Mitratoday.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari bersama Tim Berantas Provinsi Jambi yang di Pimpin langsung AKBP Agus Setiawan SH telah melakukan penangkapan 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Penagkapan terhadap pelaku terjadi di Rt 06 Kelurahan Durian Luncuk kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari selasa (22/05/2018) sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan berawal setelah petugas  mendapat informasi dari masyarakat dimana sekitar TKP di rumah salah seorang warga bernama Dori sering di gunakan untuk transaksi sabu dan sarang perjudian

Menindaklanjuti informarmasi tersebut sontak saja BNNK Batanghari berkordinasi dengan pihak BNNP untuk melakukan penggrebekan.

Kepala BNNK Batanghari Kompol M Zuhairi ST dalam press rilinya menyebutkan selain mengamankan 4 orang tersangka petugas yang melakukan penggeledahan turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap jenis sabu atau yang di sebut “BONG”, 4 buah korek api/ mancis, 1 buah gunting, 2 buah pipet di potong miring berbentuk sendok, 2 buah jarum, 52 plastik klip bening kosong, 3 unit HP merek Nokia dan Advan serta 1 unit mobil taruna.

“keempat pelaku tersangka ini bukan hanya warga durian luncuk saja, dua dari empat tersangka adalah merupakan warga di luar daerah Kabupaten batanghari,” ujarnya Kepada awak media.

“yang dua orang tersangka memang orang durian luncuk batanghari tapi yang dua orang merupakan warga kabupaten Tebo, dengan jenis kelamin laki-laki semua,” terang Mantan Wakapres tanjab timur ini.

Untuk menindaklanjuti, lanjut Zuhairi, pihaknya akan mengembangkan kasus ini, karena keempat tersangka ini bukan lah target utama BNNK Batanghari akan tetapi keempat orang ini disaat penangkapan ada di lokasi kejadian.

“yang lain kabur yang ketangkap 4 orang dan sudah kami cek urine ternyata positif mengunakan narkoba jenis sabu,” Tutup nya. (Arian Arifin)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button