DaerahLampungLampung Tengah

pihak Kejaksaan Negeri Lamteng Belum Menerima Berkas Hasil Ops Patuh 2019

Lampung tengah,mitratoday.com-Selama bulan Januari sampai dengan Agustus tahun 2019, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah telah menerima sebanyak 155 perkara lainnya yang di tangani Pidana Umum (Pidum), Jumlah perkara itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Lampung Tengah (Lamteng).

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lamteng, Marwan menjelaskan, untuk di bulan Januari sampai Agustus 2019 ini Narkoba dan kasus perlindungan anak mendominasi dengan total 114 perkara.

“Narkoba dan kasus perlindungan anak mendominasi perkara kita di per-agustus 2019 ini, bahkan di bulan agustus kemarin kita menerima perkara yang masuk itu sejumlah 52 perkara,” kata Kasi Pidum Kejari Lamteng, Marwan, dikonfirmasi diruangan kantornya, Selasa (17/09)

Kejaksaan Negeri lamteng sendiri sudah melimpahkan sebanyak 101 berkas ke Pengadilan Negeri Lampung Tengah dari sebanyak 155 SPDP yang masuk, dan masih menyisahkan 7 berkas.

“dari total 155 SPDP, berkas yg sudah kita terima 114 berkas, dinyatakan lengkap 107 berkas lalu ditahap duakan 108 berkas, dilimpahkan 101 berkas dan tersisa 7 berkas.” Lanjutnya.

Sementata ditanyai terkait hasil Ops Patuh 2019 yang telah dilaksanakan pada bulan agustus lalu oleh Polres Lamteng dan apakah program Pemerintah E- Tilang sudah diterapkan, Kejaksaan Negeri Lamteng Belum mengetahui pasti, sebab pihak Kejaksaan Negeri Lamteng belum menerima berkas hasil Ops Patuh 2019 tersebut.

“Dari hasil Ops Patuh 2019 kemarin dan mengenai penerapan E-Tilang, Kita belum tau pasti berapa total dari Pencurian Motor (Curanmor) ataupun berkas penindakan tilang dan apakah E-Tilang itu sudah berjalan atau belum, karena kita belum menerima berkasnya, katanya minggu ini berkas itu baru akan kita terima dari Polres Lamteng.” Ungkap nya.

(Iswan)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button