BengkuluBengkulu UtaraHeadline

Pimpin Apel Gabungan, Berikut Sambutan Wabup

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Peringati HUT Pemadam Kebakaran ke-100, HUT Satpol PP ke-69, dan HUT Sat Linmas ke-57 2019, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara gelar apel gabungan dihalaman pemda Bengkulu Utara, Senin (2/4/2019).

Apel gabungan dipimpin Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septiadinata,SE, serta upacara di hadiri staf ahli Bupati, Asisten, kepala perangkat daerah dan FKPD, ASN lingkup Pemkab Bengkulu Utara pelajar.

Peringatan hari ulang tahun tentu tidak hanya dijadikan forum untuk mengenang masa lalu sampai Wabup pada sambutannya. Tapi lebih  dari itu, melainkan sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi dan pengabdian aparatur dalam melindungi masyarakat, serta kebulatan tekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Peringatan HUT Damkar ke 100, HUT Satpol PP ke-69, dan HUT Sat Linmas  ke 57 mengajak seluruh bangsa indonesia terutama kabupaten bengkulu Utara untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Menjunjung tinggi ideologi Pancasila, menjadi sarana pemersatu bangsa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan, dalam upaya mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.” Ujar Wabup

Selanjutnya wahup menegaskan kepada seluruh jajaran terkait bahwa Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas bukan hanya penjaga kota yang bertindak pasif, tetapi lebih dari itu, berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan, dan memberikan perlindungan masyarakat dengan tujuan akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Termasuk terlibat aktif dalam menyukseskan agenda nasional bangsa Indonesia.”Peran penting pemadam kebakaran, Satpol PP, dan Satlinmas tercermin dari tugas dan tanggung jawabnya.”Tegas Wabup

Semua element terkait tentu harus memahami tugas dan tupoksi dari masing-masing pihak khususnya Damkar,Satpol PP,dan Satlinmas di Bengkulu Utara.

“Tugas pemadam kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran, melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia. Tutup Wabup.

(***)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button