Aceh TamiangDaerahHeadline

Pj Bupati Asra Hadiri Sidang Paripurna Peresmian PAW Anggota DPRK

Aceh Tamiang,mitratoday.com – Pj Bupati Aceh Tamiang hadiri Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang sisa masa jabatan 2019-2024 dari T.Rusli kepada Abdul Muis yang berlangsung di ruang sidang paripurna gedung DPRK, Selasa (27/02/2024).

Sidang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Suprianto, ST yang didampingi Wakil Ketua Ketua 1 Fadlon, SH.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang (Sekwan) Rulita sebelumnya juga membacakan Putusan Gubernur Aceh tentang pengangkatan dan pergantian PAW Abdul Muis.

Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra dalam sambutannya mengatakan bahwa, kepentingan dan amanat masyarakat Aceh Tamiang ini dititipkan dengan segala tugas, fungsi, dan kewenangan yang telah diatur oleh Undang-Undang.

“Kami, selaku Pimpinan Daerah mengucapkan rasa syukur atas terpilih dan dilantiknya salah satu Anggota DPRK Aceh Tamiang yang baru, serta menyambut dengan segenap hati yang tulus dan ikhlas, agar kita dapat berjalan berdampingan, bahu membahu dan bekerjasama secara sinerji dan berkesinambungan dalam membangun Bumi Muda Sedia yang kita cintai ini.” tutup Asra.

Pewarta : Siti Hawa

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button