DaerahMuara Enim

Pj Bupati Muara Enim Serahkan RAPERDA Tahun 2023

Muara Enim,mitratoday.com – Pj. Bupati Muara Enim, Dr.Ahmad Rizali, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Muara Enim bertempat di Ruang Badan Anggaran, Rabu (05/06/2024).

Raperda yang telah dilengkapi dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK RI tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Lionio Basuki ,didampingi para Wakil Ketua I,Wakil Ketua III,Asisten II dan Kepala OPD lainnya.

Dalam sambuntanya, Pj Bupati didampingi Sekda, menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini berdasarkan ketentuan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Raperda tersebut telah dilengkapi dengan Laporan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2023 yang telah diaudit oleh Nadan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK – RI ).

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK – RI tanggal 30 April 2024, opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2023 adalah Wajar Tampa Pengecualian ( WTP ).Opini WTP ini merupakan yang kesebelas kalinya secara berturut -turut . Pencapaian ini tentunya berkat kerja keras eksekutif, legislatif dan seluruh stakeholder,” ungkap Pj Bupati.

Adapun beberapa point penting terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Pendapatan Daerah pada APBD 2023 dianggarkan sebesar 2,8, namun terealisasi sebesar 3 triliun rupiah atau 106,58 persen.

Sementara itu, Belanja Daerah dianggarkan sebesar 3,7 triliun rupiah dan terealisasi sebesar 3,3 triliun rupiah atau 89,8 persen. Untuk Penerimaan Pembiayaan, dianggarkan sebesar 919 miliar rupiah dan terealisasi sebesar 879 miliar rupiah atau 95,65 persen. Pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 56 miliar rupiah atau 97,49 persen. Sisa lebih pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada Tahun Anggaran 2023 mencapai 560 miliar rupiah.

Selanjutnya, sisa lebih pembiayaan Anggaran ini menunjukkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran.

Ia berharap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahiun Aggaran 2023 kiranya dapat dibahas untuk mendapatkan persetujuan bersama untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah terus terjaga.

Pewarta : N Siregar

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button